Data Penjualan Kendaraan Jadi Tertutup, Ini Jawaban KPPU
- API Event
VIVA – Data penjualan kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor, menjadi salah satu tolak ukur pergerakan industri otomotif Tanah Air. Dengan demikian, publik bisa mengetahui jumlah penjualan kendaraan setiap bulan maupun dalam satu tahun.
Namun disikapi berbeda oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. Lembaga ini meminta data penjualan tidak disebar melalui asosiasi kendaraan bermotor.
Tak heran, langkah tersebut membuat Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia atau AISI cukup ketat membagikan data penjualan. Bahkan saat ini, keterbukaan itu seolah pudar lantaran mereka hanya memberikan informasi berbentuk persentase produsen roda dua.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPPU Kurnia Toha menjelaskan data penjualan bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya kartel.
"Secara prinsip pengumpulan data tidak dilarang. Namun sebaiknya tidak dilakukan karena sering kali menjadi fasilitas untuk terjadinya kartel, baik kartel harga, kartel produksi, maupun pembagian wilayah," kata dia kepada VIVA di Jakarta, Jumat 19 Oktober 2018.
Meski demikian, Toha mengatakan pengumpulan data penjualan bisa saja dilakukan apabila diminta secara resmi oleh pemerintah. Akan tetapi, data yang didapat sebaiknya dijaga dengan baik untuk menghindari terjadinya kartel.
"Kalau pengumpulan data itu atas ketentuan pemerintah, maka perlu dijaga jangan sampai data tersebut digunakan untuk kartel," ujarnya.