Siap-siap, Tilang Elektronik 'Sah' Berlaku Bulan Depan
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Polisi sudah melakukan uji coba sistem electronic traffic law enforcement atau tilang elektronik sejak 1 Oktober 2018, dan sampai saat ini masih terus melakukan sosialisasi sistem tersebut.
Meski demikian, selama tahap uji coba tersebut pelanggar belum dikenakan tilang secara resmi. Sanksi atau penindakan menggunakan bukti digital ini baru akan diberlakukan awal bulan depan.
"Jadi bulan depan akan ada prosedur penilangan bagi pelanggar ya," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf saat dihubungi VIVA, Selasa 16 Oktober 2018.
Untuk proses penilangan, kata Yusuf, tidak berbeda dengan yang saat ini berlaku. Pengemudi mobil ataupun pengendara sepeda motor yang melanggar dikenakan sanksi sesuai jenis pelanggarannya.
"Yang ditilang itu kan pelanggarannya bukan teknisnya. Untuk tilang, jenis pelanggarannya ya sama," kata dia.
Untuk mendukung sistem tilang elektronik tersebut, saat ini sudah dipasang kamera pengawas atau CCTV yang bisa langsung menangkap gambar kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.