Puluhan Ribu Pengemudi Mobil Kena Tilang Ganjil Genap

Penindakan pelanggar di kawasan perluasan ganjil-genap Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Pembatasan volume mobil melalui sistem Ganjil-Genap sudah diberlakukan sejak awal Agustus lalu. Sampai dengan hari ke-28, jumlah yang melanggar aturan ini sudah mencapai puluhan ribu mobil.

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, berdasarkan data sampai dengan tanggal 28 Agustus 2018 jumlah tilang terkait Ganjil-Genap mencapai 22.794 unit.

"Jumlah tilangnya total sampai kemarin 22.794, terdiri dari 11.710 SIM dan 11.084 STNK yang ditilang," kata Budiyanto saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 29 Agustus 2018.

Kronologi Polisi Tindak Pajero Milik King Abdi yang Viral Pakai Lampu Menyilaukan

Untuk jumlah pelanggaran pada hari itu saja, kata Budiyanto, mencapai 954 kendaraan, dengan rincian 561 SIM dan 393 STNK yang disita tetugas. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, yang jumlahnya hanya 559 kendaraan.

Penindakan pelanggar di kawasan perluasan ganjil-genap Jakarta

Tidak Memberi Jalan ke Ambulans, Pengemudi Ditilang dan SIM Dicabut

Terkait wilayah, Budiyanto mengatakan, Jakarta Timur menjadi lokasi yang paling banyak terjadi Pelanggaran, yakni mencapai 233 mobil per 28 Agustus 2018. Sementara itu, Jakarta Utara 127 mobil, Jakarta Barat 118 mobil, Jakarta Pusat 107 mobil, dan Jakarta Selatan 102 mobil.

"Jumlah total penindakan pelanggaran di Jakarta Timur selama 28 hari itu 4.445 mobil, Jakarta Utara 3.527, Jakarta Selatan 3.432, Jakarta Barat 2.949, dan Jakarta Pusat 2.557. Sisanya dilakukan oleh Subdit Gakkum, Sat Patwal dan Sat Gatur," kata Budiyanto.

Polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar ganjil genap.

Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Aturan Ini saat Liburan Natal

Pengguna mobil pribadi di Jakarta perlu mengetahui beberapa aturan baru yang diterapkan selama libur natal dan tahun baru, salah satunya sistem ganjil-genap yang berlaku

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024