Bolehkah Polisi Tilang Kendaraan di Jalanan Kampung?

Aksi warga mengusir polisi yang tengah lakukan razia lalu lintas.
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Razia kendaraan bermotor menjadi bagian dari tugas Polisi. Tujuannya tak lain untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Polisi Larang Bus Pakai Klakson Telolet, Melanggar Bakal Ditilang

Aktivitas razia umumnya dilakukan oleh aparat Kepolisian di jalan raya. Meski demikian, tak menutup kemungkinan juga razia ini diadakan di area lebih sempit, misalnya di jalanan desa atau jalanan kampung.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto. "Boleh-boleh saja razia kendaraan bermotor ini dilakukan di jalan pedesaan," kata Budiyanto saat dihubungi VIVA, Rabu 29 Agustus 2018.

Polresta Tangerang Jaring 426 Kendaraan Dalam Operasi Keselamatan Maung 2025

Oleh karena itu, kata Budiyanto, pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil sebaiknya melengkapi semua persyaratan saat berkendara. Serta selalu menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.

Saat melakukan razia kendaraan bermotor di jalan pedesaan atau perkampungan, kata dia, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan aparat Kepolisian.

Terpopuler: Wuling Air ev vs Alphard Mini, Solusi Baterai Motor Listrik Alva

"Ada hal-hal yang menjadi pertimbangan petugas saat melakukan ini, antara lain
tingkat kerawanan yang terjadi di sana, kemudian dampak yang akan terjadi, lalu tetap harus ikut pedoman SOP," kata Budi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

54.969 Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2025, Pelanggaran Terbanyak Tidak Pakai Helm

Ada juga bus yang kedapatan memakai klakson telolet turut terjaring operasi tersebut.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut