Tak Banyak yang Tahu, Motor Juga Butuh Paspor

Stephen Langitan saat berada di KBRI Athena.
Sumber :
  • KBRI Athena

VIVA – Mengendarai kendaraan pribadi untuk berpetualangan lintas negara dilakukan sebagian orang. Tentu saja, hal ini tak terlepas dari tunggangan yang digunakan dan biaya yang harus dikeluarkan. 

Helm Premium Asal India Ini Makin Populer di Kalangan Bikers Indonesia

Salah satu bikers yang melakukan hal tersebut adalah seorang penulis dan blogger asal Indonesia, Stephen Langitan. Ia berhasil menempuh jarak sejauh 27.400 kilometer dan melintasi 22 negara. 

Ia pun memberikan panduan bagaimanya dirinya bisa melakukan berkendara seorang diri menjelajah Jakarta-London seorang diri selama 145 hari atau sekitar lima bulan. Salah satunya kelengkapan dokumen.

Motor Touring Paling Buas di Dunia Meluncur, Segini Tenaganya

Stephen mengatakan saat melakukan perjalanan lintas negara yang harus dibawa adalah surat izin mengemudi internasional, paspor kendaraan bernama Carnet De Passages En Duoane atau CPD-Carnet dan asuransi. 

Contoh dokumen yang diperlukan untuk touring lintas negara.

FIM dan IMI Ajak Pecinta Motorsport untuk Peduli Lingkungan

"Setiap memasuki negara tujuan, Carnet akan diperiksa dan dicocokkan dengan kendaraan. Kalau di negara lainnya seperti Iran dan Italia, asuransi sekali pakai ini yang diperlukan. Ini merupakan tanggung jawab saat terjadi kecelakaan dan melibatkan pihak ketiga," ujarnya di Jakarta, Jumat 24 Agustus 2018.

Ia menjelaskan, khusus asuransi, pengendara cukup megurusnya saat hendak memasuki negara tujuan. Biaya administrasi di tiap negara pun berbeda-beda. 

"Asuransi itu saya buat di Iran, harganya 15 dolar, dan saya perpanjang di Italia secara online. Untuk perpanjang itu habis 30 dolar," tuturnya.

Selain kendaraan, ia juga harus menyiapkan dokumen untuk dirinya, seperti paspor dan visa. Melintasi 22 negara, tercatat lima visa yang harus dipersiapkan sebelum melakukan touring.

"Paspor, visa dan beberapa dokumen dibuat di Jakarta. Saya harus mempersiapkan lima visa di Jakarta, yaitu visa India, Pakistan, Iran, Schengen (visa Uni Eropa) dan Inggris," kata dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya