Pemerintah Klaim SNI Pelumas Tidak Susah Didapatkan
VIVA – Pemerintah akan menerapkan Standar Nasional Indonesia untuk semua jenis pelumas kendaraan yang dijual di Tanah Air, tahun ini. Nantinya, merek oli dari luar negeri wajib memiliki logo SNI. Namun, sampai sekarang regulasi itu masih jadi perdebatan.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementrian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pemerintah menerapkan SNI agar konsumen mendapat produk dengan kualitas terjamin. Karena, pengujian SNI sama dengan internasional.
"Yang jelas, kami melindungi masyarakat saat memperoleh produk kualitasnya terjamin, sesuai dengan standar. Dan standar itu (SNI) kami akomodasi dari internasional. Parameter kami dari API (American Petroleum Institute) di Amerika dan Eropa," ujarnya di Bekasi, Jawa Barat, Rabu 15 Agustus 2018.
Oleh sebab itu, ia mengklaim produsen pelumas kendaraan tidak akan kesulitan mendapatkan sertifikat SNI. Sigit mencontohkan, Shell yang sudah menerapkan standar internasional, hanya butuh waktu beberapa bulan untuk mendapat sertifikat SNI.
"Iya (lebih mudah dari internasional jadi SNI). Jadi, tujuan SNI untuk meningkatkan kualitas produksi, industri di dalam negeri. Di samping itu, mengamankan masyarakat mendapat produk-produk sesuai kualitasnya," tuturnya.