Kemenperin Ingin Mobil Hibrida Pakai Bensin Biofuel
- VIVA/Dian Tami
VIVA – Indonesia segera memasuki era mobil berenergi listrik. Aturan mengenai kendaraan berteknologi tinggi itu akan disahkan dalam waktu dekat.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Harjanto, saat ditemui di pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show 2018.
“Tahun ini (aturan diberlakukan), enggak lama lah. Nanti pengesahannya dari Kementerian Keuangan,” ujarnya, Kamis 9 Agustus 2018.
Dalam aturan tersebut, ada dua jenis kendaraan dengan penggerak listrik, yakni setrum murni dan hibrida. Jenis hibrida adalah gabungan dari mesin berbahan bakar dengan motor listrik.
Karena mesin hanya digunakan untuk mengecas baterai yang dipakai sebagai sumber daya listrik, maka bahan bakar yang dibutuhkan tidak banyak.
“Kalau yang sekarang (mobil bermesin konvensional) kan 60 kilometer paling enam liter bensin. Dengan konsep mobil yang baru, satu liter bisa 60 km,” tuturnya.
Meski sudah jauh lebih irit, namun ia ingin agar beban negara yang dikeluarkan untuk menyediakan bensin bisa lebih rendah lagi. Caranya adalah dengan membuat bahan bakar nabati atau biofuel.
“Pak Menteri (Menperin, Airlangga Hartarto) mendorong industri otomotif berkembang. Enggak hanya memberikan efek positif buat neraca perdagangan, tapi juga efek yang lebih luas,” ungkapnya.
“Bagaimana mengamankan minyak bumi dan gas ini, supaya defisit neraca perdagangan berkurang. Makanya mengenalkan B20 (campuran bahan bakar nabati 20 persen dan minyak bumi 80 persen),” kata dia menambahkan.