Aturan Euro 4 Diberlakukan, Begini Nasib Mobil Euro 2

Petugas memegang nozzle BBM di SPBU.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Produsen kendaraan di Indonesia menyambut baik peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru atau standar Euro 4. Peraturan soal standar emisi itu akan diterapkan pada Oktober 2018 mendatang.

Penerapan Standar Euro 4 untuk Mobil Diesel, Diundur 1 Tahun

Oleh sebab itu, pada ajang Gaikindo Indonesia International Motor Show (GIIAS) 2018, aturan Euro 4 akan dideklarasikan bersama pihak terkait. Nantinya, publik bisa menyaksikan bahwa standar emisi gas buang di Indonesia naik kelas, dari Euro 2 menjadi lebih baik.

Anggota Kompartemen Teknologi Lingkungan dan Industri Gaikindo, Ketut Suciarta mengatakan, Euro 4 akan diterapkan sesuai jadwal, karena PT Pertamina Persero sudah menyanggupi. Begitu juga kendaraan yang dibuat produsen, baik secara lokal maupun impor.

Bus Canggih Euro IV Mercy Siap Masuk Indonesia, Kapan?

“Karena Undang-Undang sudah setop Euro 2. Oktober 2018 ini sudah setop produksi kendaraan Euro 2, sekarang ATPM (agen tunggal pemegang merek) sudah melakukan survei pasar,” ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis 26 Juli 2018.

Lantas, bagaimana nasib mobil-mobil yang masih menganut Euro 2?

Hadapi Euro 4, Suzuki Tak Hanya Siapkan Mobil

“Bahan bakar tetap disediakan. Jadi, bukan berarti dihilangkan ketika Euro 4 jalan. Justru mobil lama kalau pakai Euro 4 lebih bagus, tidak berpengaruh. Kecuali sebaliknya, mobil Euro 4 tapi pakai BBM Euro 2,” katanya.

Isuzu Panther LV.

Ada Kabar Baik untuk Penggemar Isuzu Panther

Mobil ini akan terus dijual karena Euro 4 belum berlaku

img_title
VIVA.co.id
28 Juni 2020