Aturan Euro 4 Diberlakukan, Begini Nasib Mobil Euro 2
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Produsen kendaraan di Indonesia menyambut baik peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru atau standar Euro 4. Peraturan soal standar emisi itu akan diterapkan pada Oktober 2018 mendatang.
Oleh sebab itu, pada ajang Gaikindo Indonesia International Motor Show (GIIAS) 2018, aturan Euro 4 akan dideklarasikan bersama pihak terkait. Nantinya, publik bisa menyaksikan bahwa standar emisi gas buang di Indonesia naik kelas, dari Euro 2 menjadi lebih baik.
Anggota Kompartemen Teknologi Lingkungan dan Industri Gaikindo, Ketut Suciarta mengatakan, Euro 4 akan diterapkan sesuai jadwal, karena PT Pertamina Persero sudah menyanggupi. Begitu juga kendaraan yang dibuat produsen, baik secara lokal maupun impor.
“Karena Undang-Undang sudah setop Euro 2. Oktober 2018 ini sudah setop produksi kendaraan Euro 2, sekarang ATPM (agen tunggal pemegang merek) sudah melakukan survei pasar,” ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis 26 Juli 2018.
Lantas, bagaimana nasib mobil-mobil yang masih menganut Euro 2?
“Bahan bakar tetap disediakan. Jadi, bukan berarti dihilangkan ketika Euro 4 jalan. Justru mobil lama kalau pakai Euro 4 lebih bagus, tidak berpengaruh. Kecuali sebaliknya, mobil Euro 4 tapi pakai BBM Euro 2,” katanya.