Dilarang Sebar Data Penjualan Mobil, Ini Reaksi Gaikindo
- Mazda
VIVA – Data penjualan kendaraan menjadi tolak ukur perkembangan industri otomotif. Data biasanya diberikan oleh masing-masing produsen secara sukarela.
Data tersebut kemudian disetorkan ke asosiasi, untuk disebarluaskan ke media. Nantinya, konsumen bisa melihat mana saja produk atau merek terlaris dari berita yang dibuat.
Meski demikian, penyetoran data kepada asosiasi dianggap kurang tepat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Sebab, asosiasi dianggap bukan lembaga negara resmi untuk penyetoran data penjualan maupun jumlah produksi kendaraan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Jongkie Sugiarto mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah terkait hal pengumpulan data.
"Kami , Gaikindo akan ikut pada aturan pemerintah yang resmi," kata Jongkie saat dihubungi VIVA, Rabu 18 Juli 2018.
Lantas, adakah rencana Gaikindo untuk menemui KPPU guna membahas soal penyampaian data tersebut? Secara singkat Jongkie mengatakan, Gaikindo sedang berencana melakukan pertemuan.
"Nanti kami akan coba bertemu dengan KPPU," kata dia.