Publik Bakal Susah Ketahui Daftar Mobil dan Motor Terlaris
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA – Selama ini, masyarakat Indonesia bisa mengetahui merek kendaraan terlaris melalui informasi dari media. Angka penjualan didapatkan para kuli tinta dari data yang didistribusikan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia atau AISI.
Data tersebut berguna bagi konsumen untuk memantapkan pilihan, mana kendaraan yang ingin mereka miliki. Mereka bisa melihat, model mana yang sedang jadi tren dan mana yang kurang diminati.
Namun, hal itu tampaknya akan segera berubah. Pemerintah melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha, meminta agen pemegang merek mobil dan sepeda motor untuk tidak lagi memberikan data penjualan ke asosiasi.
Komisioner dan juru bicara KPPU, Guntur Syahputra Saragih mengatakan, penyebaran data bisa menimbulkan pelanggaran persaingan usaha.
"Prinsipnya, pelanggaran terhadap pelaku usaha yang bersekongkol untuk mengatur produksi barang dan jasa itu dilarang, sesuai dengan UU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Guntur saat dihubungi VIVA, Jumat 13Â Juli 2018.
Penyebaran data antar pelaku usaha, kata dia, berpotensi mengarah ke pelanggaran, dan bukannya tidak mungkin akan terjadi pengaturan produksi barang dan jasa, serta harga yang diberlakukan.
"Oleh karena itu, sesama pelaku usaha, walaupun dalam bentuk asosiasi, disarankan tidak untuk membagikan data jumlah produksi, karena ada indikasi seperti itu. Dan kalau memang ada pelanggaran, KPPU bisa menindak," kata dia.