Motor Lecet Saat Dikirim ke Kampung, Enggak Usah Cemas
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA – Jasa pengiriman sepeda motor menjadi salah satu pilihan pemudik mengirim kendaraannya ke kampung halaman. Selain aman, pemudik tak perlu repot capek-capek berkendara jarak jauh.Â
Namun tentu ada risiko saat menyerahkan motor kesayangan kepada jasa ekspedisi. Sebut saja kemungkinan tunggangan mengalami kerusakan atau lecet akibat guncangan keras.Â
Yang jadi banyak pertanyaan, siapa pihak yang menanggung biaya kerusakan tersebut. Dari penelusuran VIVA, kerugiannya ditanggung oleh penyedia layanan ekspedisi.Â
Manajer Operasional Logistik Pos Indonesia Jakarta Barat, Nisfu mengatakan motor yang dikirim sudah mendapatkan asuransi perjalanan. Hal ini dinilai untuk mengantisipasi adanya kerusakan saat dikirim via jalur darat.
"Itu dari ongkos kirim ada asuransinya, sudah mencakup kerusakan dari motor saat dikirim," kata dia di Jakarta, Senin 28 Mei 2018.Â
Hal senada juga diungkapkan Marsudi pegawai PT Elteha International. Ia menyebut konsumen bisa menggunakan asuransi saat mengirim sepeda motornya menuju kampung halaman.
"Ada asuransinya mulai dari tahun 2008 ke sini.Konsumen tinggal bayar 1 persen dari harga motornya, misalnya harga Rp12 juta jadi Rp120 ribu. Jadi kalau ada kerusakan bisa diganti," ujarnya.