Jual Oli Tanpa SNI, Siap-siap Dipidana

Oli mesin.
Sumber :
  • Pixabay/Vacho

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana menerapkan Standar Nasional Indonesia atau SNI, untuk produk pelumas otomotif.

Cuma Modal Oli Motor Bisa Nonton MotoGP dan Bawa Pulang Yamaha XMAX

Hal itu diungkapkan langsung oleh Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kemenperin, Achmad Sigit, saat ditemui di Puncak, Jawa Barat, Sabtu 28 April 2018.

“SNI wajib pelumas adalah untuk otomotif. Kapasitas nasional sudah 80 persen diproduksi di dalam negeri. Jadi, harus dilindungi dari impor yang tidak berstandar. Bukan hanya perusahaannya, tetapi juga konsumennya,” ujarnya.

Begini Cara Denny Sumargo dan Rifat Sungkar Pilih Oli Mobil

Saat ini, SNI untuk pelumas otomotif sedang diuji di World Trade Organization atau WTO. Setelah standar tersebut disetujui, maka bisa diteken oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.

Pabrik pelumas Penzstar

Baru Tahu Oli Mobil Diesel Bisa Digunakan Motor

“(Lama pengujian) Tiga bulan, ini sudah dua bulan. Kalau tidak ada sanggahan, maka sebulan lagi secara legal akan diteken oleh menperin," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin, Taufik Bawazier, menjelaskan, SNI untuk pelumas saat ini sudah ada. Tapi, sifatnya sukarela.

“Faktanya, di lapangan ada yang beredar di bawah standar. Karena, tidak ada acuan hukumnya. Kalau sudah ditetapkan SNI, bisa dipidana pelakunya, yang menjual di bawah standar atau pemalsunya,” ungkapnya di kesempatan yang sama.

Sistem hybrid di mobil Mitsubishi Outlander PHEV

Ternyata Begini Spesifikasi Oli Mesin Buat Mobil Hybrid

Secara umum perawatan mobil hybrid serupa dengan konvensional, begitupun dengan spesifikasi, atau tingkat kekentalan oli yang digunakan, seperti yang ditawarkan Mobil1.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2024