Pemerintah Akan Wajibkan Pelumas Berlabel SNI

Ilustrasi ganti oli transmisi
Sumber :
  • Howtune

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan mewajibkan produk pelumas khusus otomotif, untuk diberi label Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Ternyata Begini Spesifikasi Oli Mesin Buat Mobil Hybrid

Kebijakan itu diambil untuk melindungi produsen maupun konsumen. Rencananya, produk buatan lokal maupun impor akan kena kewajiban tersebut.

“SNI wajib pelumas adalah untuk otomotif. Kapasitas nasional sudah 80 persen diproduksi di dalam negeri. Jadi, harus dilindungi dari impor yang tidak berstandar. Bukan hanya perusahaannya, tetapi juga konsumennya,” ujar Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kemenperin, Achmad Sigit, saat ditemui di Puncak, Jawa Barat, Jumat malam 27 April 2018.

Cuma Modal Oli Motor Bisa Nonton MotoGP dan Bawa Pulang Yamaha XMAX

Ia mencontohkan, saat kebijakan wajib SNI untuk ban diterapkan pada 2000, banyak hambatan dari para importir. Sebab, mereka tidak perlu repot mendirikan pabrik di dalam negeri dan mempekerjakan pegawai.

“Tetapi, fokus Kemenperin kan mendatangkan investasi yang menyerap tenaga kerja,” tuturnya.

Begini Cara Denny Sumargo dan Rifat Sungkar Pilih Oli Mobil

Saat ini, SNI untuk pelumas otomotif sedang diuji di World Trade Organization atau WTO. Setelah standar tersebut disetujui, maka bisa diteken oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.

“(Lama pengujian) tiga bulan, ini sudah dua bulan. Kalau tidak ada sanggahan, maka sebulan lagi secara legal akan diteken oleh menperin," ungkapnya.

Kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan Rabu 8 Januari 2020

Salah satu Pilihan Oli Mobil Buat yang Sering Kejebat Macet di Jalan

Sejumlah brand pelumas mobil berusaha membuat pelumas yang cocok digunakan sehari-hari, terutama buat kendaraan yang sering kejebak macet di jalan, salah satunya Mobil1.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024