Keberadaan Pertamini Bikin Pertamina Dilema
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Penjual bensin eceran atau yang akrab disebut Pertamini, saat ini semakin menjamur di Indonesia. Padahal, secara takaran dan harga tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Officer Commercial Retail Fuel Marketing PT Pertamina, Indra Pratama mengatakan, saat ini Pertamini masih jadi dilema.
Karena, secara regulasi pemerintah belum punya dasar untuk menertibkan keberadaan penjual bensin eceran tersebut.
“Secara sederhananya, untuk menjual BBM, satu badan usaha itu harus mempunyai izin dan bersertifikasi. Sertifikasi mempunyai sarana penimbunan, sarana pengujian kualitas, dan memiliki sumber yang bisa dipertanggungjawabkan pengadaannya dari mana,” ujarnya di Bogor, Jawa Barat, Senin 26 Maret 2018.
Sebab itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah agar penjual bensin eceran tidak dibiarkan begitu saja.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan menyampaikan jangan mau beli bahan bakar di pengecer, karena kualitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Harganya tidak standar. Kemudian dari sisi takaran, botol yang diklaim satu liter isinya kita kan enggak tahu itu benar atau tidak,” katanya.
Menurutnya, jika pemerintah mengizinkan keberadaan penjual bensin eceran, sebaiknya dibuat aturan resminya.
“Tetapi, pemerintah masih belum membuat juga, ini yang masih jadi dilema. Pertamina tidak bisa terjun langsung untuk mengambil tindakan,” tuturnya.