Update Pagar Laut; 9 Hari Operasi, TNI AL Baru Bisa Bongkar 15.5 Km Pagar Laut Ilegal di Perairan Banten
- Pasmar 1
Jakarta, VIVA – TNI AL bersama para nelayan, serta aparat maritim lainnya sampai hari ini masih terus berupaya membongkar pagar laut ilegal sepanjang 30.16 Kilometer yang membentang dari pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang sampai Kronjo, Banten.
Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi Dispenal, Senin, 27 Januari 2025, sampai Minggu, 26 Januari 2025 kemarin, jajaran Lantamal III Jakarta bersama tim gabungan lainnya baru berhasil membongkar pagar laut ilegal itu sepanjang 15.5 Kilometer. Itu artinya, sejak 9 hari gelar operasi pembongkaran yang dipelopori oleh TNI AL pada 18 Januari 2025 lalu, baru bisa berhasil lebih dari separuh pagar ilegal tersebut.
"Kini, sisa pagar laut yang masih tertancap di dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang membentang di wilayah Tangerang," kata Kadispenal Laksma TNI I Made Wira Hadi Arsanta dalam keterangan resminya.
Kadispenal menambahkan, hingga saat ini pihaknya bersama instansi maritim lainnya masih terus berupaya menyelesaikan pembongkaran pagar laut ilegal sepanjang 30.16 kilometer tersebut.
Adapun tim gabungan yang terlibat pada pembongkaran hari ini sebanyak 475 personel, terdiri dari TNI AL yang berasal dari unsur Lantamal III Jakarta, Bakamla RI, Polair, serta masyarakat nelayan lainnya.
Pembongkaran pagar laut oleh tim gabungan tersebut terbagi dalam 3 titik, yaitu wilayah Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk.
Sedangkan sarana yang digunakan oleh tim gabungan untuk melaksanakan pembongkaran antara lain 4 KAL/Patkamla, 6 Sea Rider, 13 Perahu Karet, 2 RBB dan 2 RHIB, serta dibantu puluhan perahu milik para nelayan yang hingga saat ini terus membantu membongkar pagar laut tersebut.
"Personel tim gabungan yang diterjunkan tersebut terus berusaha untuk membongkar pagar laut tersebut," ujar Kadispenal.
Laksma TNI I Made Wira Hadi Arsanta lebih jauh menegaskan, meski dihadapi kondisi cuaca dimana angin dan gelombang yang cukup tinggi serta pagar bambu yang berlapis dan berukuran cukup besar, tidak menjadi kendala bagi tim gabungan bersama masyarakat nelayan untuk terus mencabut pagar laut yang menghalangi akses nelayan.
Pelaksanaan kegiatan pagar laut merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang menekankan kepada para prajurit TNI AL untuk terus bersinergi dengan instansi maritim terkait guna mengatasi kesulitan masyarakat nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Â