Momen Pasukan Katak TNI AL Rela Menyelam Bongkar Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang Demi Nelayan Melaut
- Istimewa/Viva Militer
Jakarta, VIVA – TNI Angkatan Laut hari ini mengerahkan 753 personel dari berbagai satuan untuk melanjutkan upaya pembongkaran pagar laut misterius di wilayah perairan Tangerang, Banten.
Salah satu unsur kekuatan yang dikerahkan dalam pembongkaran pagar laut misterius itu adalah Satuan Komando Pasukan Katak atau Satkopaska TNI AL.
Pantauan VIVA Militer di lapangan, puluhan personel Kopaska TNI AL itu rela berenang dan menyelam untuk merobohkan pagar bambu yang tertancap di dasar laut hingga 2 sampai 3 meter tersebut.
Proses pembongkaran pagar bambu yang tertanam di dasar laut tersebut tidak mudah. Pagar laut yang terbuat dari bambu itu terlihat kokoh karena ditanam sudah lama.
Sehingga, prajurit Kopaska harus menyelam dan mengikatkan tali tambang ke batang bambu untuk ditarik dengan kapal sea reader TNI AL, maupun perahu-perahu nelayan.
Menariknya lagi adalah, puluhan prajurit Kopaska TNI AL itu menyelam tanpa bantuan alat selam. Dengan berbekal kemampuan yang dimiliki, para personel Pasukan Katak TNI AL itu menyelam dan mengikatkan tali ke dasar bambu di dalam laut hingga proses pembongkaran pagar laut tersebut bisa berjalan lancar tanpa merusak ekosistem laut.
Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, pengerahan pasukan unsur TNI Angkatan Laut itu dilakukan karena keberadaan pagar laut ilegal sepanjang 30.16 Kilometer di wilayah perairan Tangerang, Banten itu mengganggu aktivitas pelayaran nelayan.
Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan, pembongkaran pagar laut itu dilakukan atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Karena keberadaan pagar laut yang membentang sepanjang 30.16 Km mulai dari Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang hingga Kronjo, Banten itu telah mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan sehari-hari.
"Jadi kami akan terus melaksanakan tugas dalam rangka membantu kesulitan masyarakat, khususnya masyarakat nelayan" ujarnya.
Selain itu, lanjut Kasal, pengerahan pasukan dalam kegiatan pembongkaran pagar laut ilegal itu dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
"Ada tugas pokok TNI Angkatan Laut yaitu pemberdayaan wilayah pertahanan laut, dimana beberapa kecamatan di sini adalah desa binaan di bawah Spotmaral atau Staf Potensi Maritim Angkatan Laut. Jadi kita bertekad untuk membantu kesulitan masyarakat semaksimal mungkin," tegasnya.
Untuk diketahui, pembongkaran pagar laut hari ini telah melibatkan sekitar 2.623 personel gabungan. TNI AL telah mengerahkan 753 personel dari berbagai satuan dibawah jajaran Lantamal III Jakarta. Sementara itu, KKP telah mengerahkan 450 orang personel, Polair 80 personel, KPLP 30 personel, Bakamla RI 100 personel, dan Pemprov Banten menerjunkan 95 personel.