Mabes TNI: 3 Prajurit TNI yang Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Akan Diadili di Pengadilan Militer
- Istimewa/Viva Militer
Jakarta, VIVA – Proses hukum terhadap tiga oknum prajurit TNI Angkatan Laut yang terlibat dalam peristiwa penembakan terhadap warga sipil di KM 45 Rest Area Tol Jakarta-Merak masih terus menjadi perhatian publik. Sejumlah kelompok masyarakat bahkan mensuarakan agar ketiga oknum prajurit TNI itu dapat diadili di Pengadilan Umum agar proses penegakan hukum terhadap kasus penembakan yang menewaskan satu orang warga berinisial IA (48 tahun) itu dapat berjalan dengan terbuka atau transparan.Â
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal TNI Hariyanto menegaskan, bahwa proses hukum bagi tiga personel TNI Angkatan Laut yang terlibat dalam kasus penembakan di KM 45 Rest Area Tol Jakarta-Merak akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI.Â
Terlebih lagi, lanjut Kapuspen TNI, ketiga oknum prajurit TNI AL tersebut tercatat masih sebagai prajurit aktif yang terikat dengan peraturan perundang-undangan militer.
"Terkait desakan publik agar Anggota TNI yang melakukan tindak pidana harus diadili di peradilan sipil/umum tidak dapat dilaksanakan, karna (3 oknum TNI) Militer aktif," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangan resminya, Kamis, 9 Januari 2025.
Dia menambahkan, proses penegakan hukum di Pengadilan Militer itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer Pasal 9 ayat 1 huruf A yang menyebutkan bahwa pengadilan militer berwenang mengadili prajurit yang pada saat melakukan tindak pidana adalah Militer Aktif.Â
"Dengan demikian terhadap permasalahan 3 Prajurit TNI tersebut akan diadili di Pengadilan Militer karena ketiga Prajurit TNI tersebut tunduk pada justisiabel Pengadilan Militer," tegasnya.
Untuk diketahui, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) saat ini telah melakukan penyelidikan dan penahanan terhadap tiga prajurit TNI AL yang diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi pada Kamis dini hari, 2 Januari 2025 lalu itu.
Ketiga anggota TNI AL yang telah diamankan adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA. Ketiga pelaku tersebut berasal dari dua satuan berbeda. Sertu AA dan Sertu RH berasal dari Satuan Kopaska TNI AL, sementara Klk BA berasal dari KRI Bontang-907.
Sebagaimana telah diberitakan VIVA Militer sebelumnya, insiden penembakan itu terjadi ketika salah satu anggota yang berinisial Klk BA melihat saudaranya yang juga anggota, berinisial Sertu AA dikeroyok sekitar 15 orang di sekitar Rest Area Tol Jakarta-Merak.
Insiden pengeroyokan itu terjadi setelah ketiganya kembali ke arah Jakarta usai membeli kendaraan roda empat jenis Honda Brio dari seorang penjual yang bernama Ires di daerah Pandeglang, Banten.Â
"Informasi awal yang saya terima itu pengakuan langsung dari 3 anggota ini ya, nantikan bergantung pada hasil penyelidikan dari Danpuspomal," ujar Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata saat memberikan keterangan resminya di Markas Koarmada RI beberapa hari lalu.
Laksdya TNI Denih juga membantah opini yang berkembang di publik yang menyebutkan bahwa ketiga anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden penembakan tersebut sebagai penadah jual beli kendaraan bermotor.
"Supaya semua tahu bahwa kejadian yg sebenarnya seperti apa. Makanya kan ini dihadirkan Bapak Kapolda Banten dan Danpuspomal. Sementara ini kita melihatnya ini adalah murni sebagai pembeli karena ingin memiliki sebagai kendaraan untuk pribadi," ujar Pangkoarmada RI.
Sementara itu, Danpuspomal Laksda TNI Samista menjelaskan, dari hasil penyelidikan tiga oknum prajurit TNI AL diketahui bahwa yang mengeluarkan dan menembakkan senjata adalah satu orang, yaitu Klk BA. Hal itu dilakukan untuk membantu rekannya yang saat itu terdesak dan dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal.Â
"Jadi yang melakukan penembakan itu adalah 1 orang. Karena yang satunya itukan dari hasil CCTV juga yang dikeroyok itu tadi yang baru keluar dari toilet. Nah karena dikeroyok sehingga ada satu keributan. Jadi disitulah yang anggota yang satu itu menembak tadi. Jadi bukan 2 anggota yang nembak, tapi 1 anggota yang menembak dan semua anggota sudah kita amankan," kata Danpuspomal Laksda TNI Samista.