Sepanjang 2024, TNI AL Gagalkan 57 Kasus Penyelundupan Senjata, Narkoba, hingga Organ Tubuh Manusia
- Istimewa/Viva Militer
Jakarta, VIVA – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan 57 kasus penyeludupan di berbagai daerah perairan Indonesia sepanjang 2024.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan, pihaknya sangat konsen dalam menjaga wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai bentuk tindak kejahatan yang meliputi wilayah perbatasan. Hal itu dibuktikan dengan sepanjang tahun 2024 lalu, TNI Angkatan Laut seluruh Indonesia telah berhasil menggagalkan 57 kasus penyelundupan.
Kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan jajaran TNI AL itu tergolong sangat luar biasa. Diantaranya penyelundupan narkoba jalur laut, senjata, benur atau benih bening lobster (BBL), minuman beralkohol, pekerja migran Indonesia (PMI), hingga organ tubuh manusia.
"Keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan itu merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto," kata KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali di Wisma Elang, Jakarta Pusat, Jum'at, 3 Januari 2025.
Lebih jauh Kasal menambahkan, TNI AL saat ini juga tergabung dalam Desk Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada 4 November 2024.
Dalam paparannya, Muhammad Ali merinci penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh TNI AL sepanjang 2024, di antaranya penyelundupan senjata di perairan sekitar Nabire, Papua Tengah, kemudian penyelundupan organ tubuh manusia ke India yang digagalkan di Bandara Juanda, Jawa Timur.
Dalam kasus penyelundupan organ manusia itu, ada lima orang yang seluruhnya berkewarganegaraan Indonesia ditangkap, masing-masing berinisial AFH (31 tahun), AW (28), MBA (29), RA (29), dan NIA (28).
Kemudian, TNI AL sepanjang 2024 menggagalkan 24 kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) dan warga asing. Dari 24 kasus itu, ada 215 WNI dan warga asing yang diselamatkan.
Selain itu, TNI AL juga berhasil menggagalkan 18 kasus penyelundupan narkoba mulai dari kokain, sabu-sabu, ganja, hingga pil ekstaksi di laut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 84,75 kilogram kokain, 72,9 kilogram sabu-sabu, 14,2 kilogram ganja, dan 500 butir pil ekstasi,” kata Kasal Muhammad Ali.
Narkoba berjenis kokain yang disita TNI AL nilainya mencapai lebih dari Rp400 milyar.
Dalam periode yang sama, TNI AL berhasil menggagalkan tiga aksi penyelundupan minuman beralkohol yang totalnya 3.400 liter. Nilai barang sitaan itu mencapai Rp340 juta.
Terakhir, TNI AL bersama instansi lainnya berhasil menggagalkan 10 kasus penyelundupan benur dengan barang bukti total 549.988 ekor. Dari jumlah itu, potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 86,2 miliar.
Lebih jauh Kasal menegaskan, TNI AL terus mewaspadai berbagai aksi penyelundupan di tanah air, terutama di jalur-jalur perairan yang rawan, dan di tempat-tempat lain yang menjadi wilayah kerja TNI AL.
Walaupun demikian, KSAL menegaskan perlu ada sinergi yang kuat antar-instansi dan antar-aparat penegak hukum, mengingat posisi Indonesia yang kerap menjadi negara transit sekaligus tujuan barang-barang selundupan.
“Strateginya, kita perlu sinergi dengan seluruh unsur aparat maritim yang ada, karena laut Indonesia ini garis pantainya cukup panjang, terpanjang kedua di dunia. Kemudian, jaraknya dekat dengan negara tetangga. Jadi, penyelundupan itu akan semakin mudah, karena jaraknya dekat. Dengan kapal-kapal berkecepatan tinggi, dia (penyelundup) bisa langsung menembus perairan kita,” kata Laksamana TNI Muhammad Ali.