Gak Ada Ampun, Sersan TNI Ini Diseret ke Meja Hijau Lalu Dijebloskan ke Tahanan

VIVA Militer: Prajurit Lanud Anang Busra di Sidang Militer
Sumber :
  • Lanud Anang Busra

VIVA – Kamis siang 28 November 2024, seorang prajurit TNI berpangkat Sersan Dua dibawa Provost ke Gedung Pertemuan Pangkalan Udara Anang Busra di Tarakan, Kalimantan Utara.

Prajurit berinisial F dibawa provost ke ruang itu bukan untuk mengikuti kegiatan satuan. Tapi mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukannya selama berdinas di meja hijau persidangan disiplin militer.

Jadi berdasarkan siaran resmi Penerangan Lanud Anang Busra dilansir VIVA Militer, Serda F ini diseret ke ranah hukum oleh Komandan Lanud Anang Busra, Kolonel Pnb Bagus Hariyadi karena melakukan tindakan yang bertentangan dengan perintah kedinasan.

VIVA Militer: Prajurit Lanud Anang Busra di Sidang Militer

Photo :
  • Lanud Anang Busra

Dalam persidangan yang dipimpin Kolonel Pnb Bagus sebagai hakim disiplin, Serda F terbukti bersalah melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan perintah kedinasan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer.

Serda F telah melanggar hukum disiplin militer sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer juncto pasal 15 huruf (k) Peraturan Panglima TNI nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer.

VIVA Militer: Prajurit Lanud Anang Busra di Sidang Militer

Photo :
  • Lanud Anang Busra

Atas perbuatannya itu Serda F dijatuhi hukuman yang benar-benar tak main-main beratnya. Serda F diputuskan untuk dijebloskan ke tahanan militer dan dibui selama 14 hari.

Saat Pencoblosan Pilkada di Medan, Komandan Yonmarhanlan I Pimpin Prajurit Marinir Bantu Korban Terjebak Banjir

Yang lebih berat lagi, Serda F dihukum dengan penundaan kenaikan pangkat selama tiga periode. Dan dihukum penundaan pengusulan pendidik selama satu periode.

Baca: Jadi Pasukan Perdamaian PBB, Ternyata Prajurit TNI Ini Kuasai Bahasa Kuno Benua Hitam Abad 18

TNI AU dan Angkatan Udara Brunei Darussalam Gelar Latma Elang Brunesia di Langit Kalimantan
VIVA Militer: Panglima TNI berikan 2 Penghargaan Sesko TNI ke Kolonel Pnb Anton

Penerbang Tempur yang Kini Jadi Ajudan Presiden Prabowo, Kolonel Anton Raih 2 Trofi Penghargaan Sesko TNI

Trofi penghargaan itu diserahkan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Bandung

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024