Prajurit Marinir TNI AL Tangkap Kurir Penyelundup Ganja Kering di Pelabuhan Jayapura
- Dispenal
Jayapura, VIVA – Prajurit Marinir TNI AL dari satuan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura berhasil menggagalkan pengiriman satu paket narkotika jenis ganja kering seberat 290 gram di Pelabuhan Laut Jayapura, Papua.
Prajurit Marinir TNI AL yang saat itu tengah bertugas menjaga keamanan di wilayah Pelabuhan Jayapura berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga merupakan kurir pembawa ganja kering dari luar kota Jayapura tersebut.
Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi mewakili Danlantamal X Jayapura, Brigjen TNI (Mar) Ludi Prasetyono menjelaskan, penangkapan satu orang pelaku penyelundup narkotika jenis ganja kering itu terjadi pada hari Senin pagi, 21 Oktober 2024.
Penangkapan kurir ganja kering itu berawal ketika prajurit Marinir yang tengah melaksanakan Pengamanan (PAM) di Pelabuhan Laut Jayapura melaksanakan pemeriksaan tiket terhadap calon penumpang KM. Sinabung jurusan Pelabuhan Jayapura - Manokwari, Papua.
Personel Yonmarhanlan X Jayapura tersebut, lanjut Asops Danlantamal X Jayapura, mencurigai seorang laki-laki yang membawa sebuah karton kecil dibungkus kantong plastik warna hitam.
"Pelaku kemudian diperiksa oleh personel Pam Pelabuhan Yonmarhanlan X Jayapura dan ditemukan 1 paket ganja dibungkus lakban cokelat seberat 290 gram," kata Asops Danlantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi dalam keterangan resminya yang diterima VIVA Militer, Selasa, 22 Oktober 2024.
"Selanjutnya satu orang pelaku dengan inisial AAK dibawa ke Kantor Pomal Lantamal X Jayapura untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambahnya.
Asops Danlantamal X Jayapura lebih jauh menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap AAK yang merupakan warga Biak ini, ternyata pelaku pada dini hari berniat akan naik kapal KM. Sinabung menuju Manokwari, Papua Barat. Saat menunggu keberangkatan pada sebuah minimarket di depan Pelabuhan, AAK bertemu dengan temannya berinisial F yang dikenalnya saat diatas KM Ciremai.
Untuk mengisi waktu menunggu keberangkatan kapal, AAK bersama F minum minuman keras di depan minimarket tersebut. Tidak lama kemudian, F menghampiri temannya (AAK tidak mengenalnya) yang berada di samping minimarket. Pada saat itulah teman dari F menitipkan 1 paket ganja kering yang dibungkus lakban warna cokelat kepada F.
"Setelah menerima barang tersebut, F menyerahkan 1 paket ganja kering tersebut kepada AAK untuk dibawa naik ke atas KM. Sinabung dengan iming-iming akan diajak minum minuman keras diatas kapal nantinya. Diduga narkotika jenis Ganja tersebut akan diselundupkan ke wilayah Manokwari," papar Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi.
Untuk menindaklanjuti penangkapan kurir ganja kering tersebut, Lantamal X Jayapura kemudian menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti Ganja seberat 290 gram kepada Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ini merupakan implementasi dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam memahami tugas masing-masing jajaran sesuai dalam bidangnya dengan tetap fokus pada arah kebijakan Kasal, seperti dalam hal ini menindak tegas segala bentuk tindakan ilegal yang terjadi di wilayah kerjanya.