7 Prajurit TNI AD yang Gagalkan Narkoba 25 Miliar dari Malaysia, Ikut Seleksi Penugasan Luar Negeri
- Pen. Yonarmed 16/TK
Pontianak, VIVA – 7 (Tujuh) prajurit TNI AD yang berasal dari Batalyon Artileri Medan Yonarmed 16/Tumbak Kaputing (TK) yang sebelumnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 25.4 kg senilai 25 miliar di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi penugasan ke luar negeri.
Ketujuh personel pemberani TNI AD itu adalah Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang akhir Mei 2024 lalu berhasil menangkap lima orang yang diduga penyelundup kristal haram berbungkus Teh China hijau.
Keberhasilan mereka dalam Tugas tersebut menambah poin prestasi dan memberikan peluang lebih besar untuk terpilih dalam Tugas selanjutnya diluar Negeri.
Danyonarmed 16/TK, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro mengatakan, operasi penangkapan narkoba yang dilakukan beberapa waktu lalu itu, menunjukkan kesiapan dan keahlian tinggi para prajurit Yonarmed 16/TK dalam menjaga keamanan dan memberantas kejahatan di wilayah Kalimantan Barat. Dengan ketangkasan dan kecermatan, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh sindikat besar.
Dia menambahkan, setelah sukses dalam misi tersebut, tujuh prajurit yang terlibat sedang mengikuti serangkaian tes dan seleksi ketat untuk mendapatkan kesempatan bertugas di luar negeri. Seleksi ini meliputi evaluasi fisik, mental, dan kemampuan khusus lainnya yang diperlukan untuk menghadapi tantangan di medan internasional.
"Keberhasilan dalam operasi penangkapan narkoba ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi yang tinggi dari prajurit kami. Kami berharap mereka dapat lolos seleksi dan membawa nama baik Yonarmed 16/TK dan Indonesia dalam penugasan di luar negeri," kata Danyonarmed 16/TK Letkol Arm Andreas Prabowo Putro dalam keterangan resminya, Kamis, 22 Agustus 2024.
Untuk diketahui, penugasan luar negeri merupakan salah satu bentuk kontribusi TNI dalam menjaga perdamaian dunia dan mempererat hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat.
Para prajurit yang terpilih akan membawa pengalaman berharga dari medan tugas internasional dan diharapkan dapat menerapkannya dalam tugas mereka di Luar Negeri.
Untuk diketahui pula, pengungkapan upaya penyelundupan kristal haram itu terjadi pada akhir Mei 2024 lalu di perbatasan RI-Malaysia. Dari operasi tersebut, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16 Tumbak Kaputing berhasil mengamankan 5 orang sindikat atau jaringan peredaran narkoba lintas negara tersebut, yang terdiri dari tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua orang lainnya merupakan WNA.