Ini Sosok Pasukan TNI Bersenjata Senyap di IKN, Tugasnya Melumat Drone Liar Sampai Hancur
- Yonarhanud 6 BAY
VIVA – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, upacara pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih diselenggarakan pemerintah tak lagi terpusat di Jakarta. Tapi di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Dalam perhelatan HUT RI Di IKN itu, pengamanan sekitar lokasi upacara digelar tak jauh berbeda dengan pengamanan di Istana Merdeka Jakarta.
Berbagai elemen dari tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi pilar utama dalam mengamankan HUT RI di IKN. Enggak cuma prajurit-prajurit TNI dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang muncul di ibukota negara baru RI itu, tapi banyak pasukan lain yang keberadaan sosoknya tak terlihat oleh masyarakat umum.
Salah satunya ialah pasukan pengamanan Anti Drone. Ternyata saat upacara HUT RI di IKN, TNI Angkatan Darat mempercayakan keamanan langit IKN dari gangguan pesawat tanpa awak alias Unmanned Aerial Vehicles (UAV) kepada jajaran pasukan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) milik Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya).
Jadi dalam perhelatan itu, Kodam Jaya mengerahkan pasukan anti drone dari Batalyon Arhanud 6/Bhaladika Akasa Yudha alias Yon Arhanud 6/Rangkok.
Berdasarkan siaran resmi Yon Arhanud 6/Rangkok dilansir VIVA Militer, Senin 19 Agustus 2024, pasukan anti drone korp baret cokelat itu telah disiagakan di area IKN beberapa hari sebelum upacara HUT RI dilangsungkan.
Pasukan Rangkok siaga di IKN dengan menggunakan kendaraan taktis yang dilengkapi dengan radar udara dan persenjataan canggih pelumpuh drone.
Menurut Komandan Pasukan Rangkok, Letnan Kolonel Arh Yusuf Winarno, penunjukan batalyonnya untuk mengemban tugas mengamankan IKN dari drone liar merupakan sebuah penghargaan yang luar biasa. Karena itulah, ia memilih prajurit terbaik itu turun tangan mengemban tugas itu.
Dalam pengamanan IKN, Pasukan Rangkok ternyata dipersenjatai dengan Senjata Pelumpuh Senyap seri-1 (SPS-1). Senjata ini merupakan buatan PT Pindad.
Sepucuk SPS-1 cukup dioperasikan oleh seorang prajurit TNI saja. Senjata ini mampu menetralisir ancaman drone dengan 2 metode. Yang pertama menggunakan metode soft kill. Jadi drone yang mengancam dapat dinonaktifkan dengan menutup akses kendalinya pada jarak 500 meter.
Lalu metode hard kill, yang ini semua drone yang mengancaman akan langsung dihancurkan dalam jarak 150 meter. Jadi dipastikan enggak ada drone yang bisa menembus masuk ke lokasi kegiatan kenegaraan.
Baca: Tak Disangka, Mayor Datu Ramang Danyonif Pandawa Kostrad TNI Ternyata Eks Komandan Pasukan 17