Satgas Pamtas TNI AD Gagalkan Penyeludupan 8.4 Kg Kristal Berbungkus Teh Cina dari Malaysia
- Puspen TNI
Sintang, VIVA – Prajurit TNI Angkatan Darat dari Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia - Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,4 Kg di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat, Minggu, 11 Agustus 2024 lalu.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kristal haram atau sabu itu berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW untuk melaksanakan patroli dan ambush di sejumlah titik mencurigakan.
Ketika melaksanakan patroli, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW melihat 2 (dua) orang yang mencurigakan. Namun, pada saat dilakukan pengejaran dan penyergapan kemudian pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia.
Selanjutnya Tim Satgas melakukan pembersihan dan mendapatkan tas berwarna hijau yang berisikan 8,4 Kg paket sabu yang dibungkus teh berlabelkan Refined Chinese Tea.
Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan, keberhasilan ini berawal dari tim Satgas Yonzipur 5/ABW yang telah membaca pola operasi yang dilakukan oleh kelompok jaringan peredaran narkoba lintas negara tersebut.
Menurut Brigjen TNI Luqman, dari informasi intelijen yang diperoleh dari masyarakat, Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/ABW telah mempelajari dan menganalisa modus operasi jaringan narkoba lintas negara itu memasukan kristal haramnya ke Indonesia.
Lebih jauh Danrem 121/ABW mengungkapkan, keberhasilan Satgas Pamtas RI-MLY dalam mengungkap penyelundupan narkoba asal Malaysia itu juga berkat kerjasama yang dilakukan antara aparat keamanan di wilayah perbatasan dengan masyarakat yang tergabung dalam program Radar Embrio Anti Narkoba.
“Para Agen Radar Embrio Anti Narkoba ini akan saya pastikan ada di setiap jengkal tanah perbatasan, Kolaborasi mereka dengan TNI-AD akan menjaga NKRI ini dengan Maksimal,” kata Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief dalam keterangan resminya, Senin, 12 Agustus 2024.
Lebih jauh Danrem 121/ABW mengatakan, dalam waktu dekat ini 8.4 Kg narkoba jenis sabu-sabu itu akan diserahkan ke Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.
"Pelaksanaan penyerahan barang bukti tersebut kepada Badan Narkotika Nasional/Provinsi akan dijadwalkan lebih lanjut," ujarnya.
Danrem 121/ABW pun berpesan kepada seluruh prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia agar tetap memasang mata dan telinga, serta siaga dalam menjalankan tugas di wilayah perbatasan guna mengantisipasi terjadinya berbagai tindak pidana atau pelanggaran hukum lintas negara.