Pasukan Tombak Sakti TNI Diajak Polisi Gerebek Rumah Maling, Eeehh Ternyata Banyak Ganja
- Korem 172 PWY
VIVA – Prajurit TNI Angkatan Darat dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG, Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti baru saja melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua.
Penggerebekan rumah itu dilakukan Pasukan Tombak Sakti TNI setelah diajak oleh petugas kepolisian dari Polsek Muaratami.
Berdasarkan siaran resmi Penerangan Komando Resor Militer (Korem) 172/Praja Wira Yakthi dilansir VIVA Militer, Rabu 7 Agustus 2024, ceritanya sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kampung Koya Tengah, inisialnya IWP.
Lalu, maling motor itu dibawa ke Polsek Muaratami untuk diinterogasi. Akhirnya si maling ngaku bahwa motor hasil curiannya disembunyikan di rumah kawannya di Kampung Mosso.
Akhirnya Polsek Muaratami berkoordinasi sama Komandan Pos TNI Mosso Satgas Yonif 122/Tombak Sakti, Letnan Dua Inf Muhammad Thamrin Lubis. Polisi mengajak Pasukan Tuah Sakti untuk membantu melakukan penggerebekan guna meringkus pelaku lainnya di Kampung Mosso.
Singkat cerita petugas Polsek Muaratami dan prajurit Pasukan Tombak Sakti TNI bergerak ke lokasi, rumah pelaku digerebek dan betapa mengejutkannya, ternyata enggak cuma sepeda motor hasil curian yang ditemukan di rumah itu, tapi di dalamnya juga banyak narkotika jenis daun ganja kering.
Total adanya sebanyak 35 bungkus ganja kering yang ditemukan di rumah maling motor berinisial CF itu. Akhirnya barang bukti ganja sama motor hasil curiannya si IWP dibawa polisi deh.
Intinya dari penggerebekan ini, ada kolaborasi dan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dalam melaksanakan tugas negara.