Bertaruh Nyawa, Prajurit TNI AL Rela Lompat dari Kapal Demi Tangkap Kurir Sabu Senilai 11 Miliar
- Dispenal
Riau – Prajurit TNI AL dari satuan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai bertaruh nyawa ketika melakukan operasi pengejaran penyelundup narkoba jenis kristal haram atau sabu-sabu di wilayah Perairan Selinsing, Kabupaten Bengkalis, Riau pada hari Senin, 15 Juli 2024 lalu.
Aksi prajurit TNI AL itu tergolong sangat nekat. Sebab, dalam upaya penggagalan penyelundupan narkoba di salah satu jalur tikus wilayah perairan Riau itu sempat terjadi kejar-kejaran. Bahkan Tim F1QR Lanal Dumai yang bergerak dibawah komando Danposal Tj. Medang Letda Laut (P) Tuko Wijaya itu sempat menembakkan senjata dan melompat naik ke sebuah speed boat yang diduga membawa barang haram sebanyak 11 Kg sabu atau senilai 41 miliar tersebut.
"Tim F1QR Lanal Dumai melihat ada speed boat yang mencurigakan sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Tim F1QR Lanal Dumai juga mencoba memberikan tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke udara dan menabrakkan speedboat patroli ke speedboat pelaku, yang diduga membawa Narkoba. Kemudian salah satu personel F1QR Lanal Dumai melompat ke speedboat pelaku dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang ABK terduga pelaku," kata Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel dalam keterangan resminya yang diperoleh VIVA Militer, Rabu, 17 Juli 2024.
Danlanal Dumai menjelaskan, penangkapan kurir narkoba yang masuk dari Malaysia menuju Indonesia itu berawal dari informasi yang diperoleh tim intelijen TNI AL yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat dengan melibatkan Tim Penindakan dan Penyidik KPP Bea Cukai TMP B Dumai.
"Meski sempat terjadi kejar-kejaran, Alhamdulillah para pelaku dapat kita amankan," tambahnya.
Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi lebih jauh menjelaskan, dari penangkapan tersebut, pihaknya telah berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku/kurir narkoba yang dibawa dengan menggunakan speed boat mesin 60 PK jenis Pompong dari Malaysia.
Ketiga orang yang saat ini telah diamankan itu adalah, S (41 tahun), A (55 tahun) dan L (20 tahun). Selain itu, Tim F1QR Lanal Dumai juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berjenis Sabu-sabu dengan berat ± 11,668 kg, satu unit speedbot pancung warna abu-abu Mesin 60 PK merk Yamaha, satu tas hitam, satu tas pinggang kecil warna hitam, satu tas karung warna biru, satu parang, serta satu hp merk Nokia.
"Dari hasil Hasil penyelidikan awal terduga A dan S masing-masing mendapatkan upah Rp5 juta per Kg, sedangkan L mendapatkan upah Rp1 juta per Kg," ujarnya.
Sempat Dibuang ke Laut
Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan atau penyelidikan awal diketahui bahwa para pelaku penyelundup narkoba itu telah menggunakan berbagai macam cara untuk mengelabui petugas.
Menurut Danlanal, para kurir sabu-sabu itu menggunakan pola memutus mata rantai dalam pengiriman narkoba yang dapat membahayakan jutaan orang generasi bangsa di masa mendatang.
Para pelaku, lanjut Danlanal Dumai, telah mengakui bahwa mereka menggunakan modus membawa barang masuk ke Indonesia dengan cara mengambil barang haram tersebut melalui Sungai Pak Itam, Selangor Malaysia dan dibawa di lokasi yang ditentukan dengan tanda kayu.
Para tersangka juga mengakui bahwa barang diduga narkoba tersebut disembunyikan dalam tas bentuk karung warna biru dari Sungai Pak Itam Selangor Malaysia yang ditenggelamkan untuk mengelabui petugas.
Bahkan, pada saat dilakukan penangkapan, kata Danlanal Dumai, pata pelaku mengaku telah meletakkan barang diduga narkoba tersebut pada sekitar 350 meter dari titik lokasi penangkapan.
"Pada akhirnya, dilokasi tersebut tim berhasil menemukan 1 buah tas berisi 11 bungkus teh cina yang diduga berisi narkoba jenis methamphetamine," kata Kolonel Laut (P) Boy.
Saat ini, lanjut Danlanal Dumai, ketiga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke pihak terkait guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.