Oknum Prajurit TNI Buka Lapak Judi dan Bakar Rumah Wartawan di Karo, Kodam I/BB: Itu Tidak Benar
- Istimewa/Viva Militer
Jakarta –  Kodam I Bukit Barisan akhirnya angkat bicara terkait dengan isu adanya oknum prajurit TNI AD dari satuan Batalyon Infanteri (Yonif) 125/Si'Mbisa yang berinisial Koptu HB memiliki rumah perjudian atau lapak judi di jalan Kapten Bom Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.Â
Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Rico J. Siagian mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan yang terhadap informasi yang beredar di sejumlah media akhir-akhir ini.Â
Menurut Kapendam I Bukit Barisan, Komandan Satuan (Dansat)Yonif 125/Simbisa Kodam I/BB telah melakukan pemeriksaan terhadap Koptu HB, dan dari hasil pemeriksaan tersebut tudingan yang menyatakan bahwa Koptu HB telah mendirikan rumah perjudian atau lapak judi untuk kebutuhan operasional Yonif 125/Simbisa adalah tidak benar.Â
"Sudah kita cek dan lakukan pemeriksaan. Isu itu tidak benar," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian saat dikonfirmasi VIVA Militer, Kamis, 4 Juli 2024.
Terkait dengan hasil investigasi sejumlah pihak yang menduga adanya keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus kebakaran sebuah rumah yang menyebabkan seorang wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan tiga orang anggota keluarganya meninggal dunia pada tanggal 27 Juni 2024 lalu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico menegaskan, pihaknya tidak ikut terlibat dalam proses penyelidikan dalam kasus kebakaran tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa TNI AD menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Tidak (ikut terlibat dalam penyelidikan rumah kebakaran). Kita serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, Dewan Pers menyoroti kasus kematian wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga orang anggota keluarganya yang meninggal dunia karena rumahnya yang terletak di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara kebakaran pada tanggal 27 Juni 2024 lalu.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.  "Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah  fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan resminya, Selasa, 2 Juli 2024.
Dalam kasus ini, Dewan Pers juga meminta Kapolri bersama Kapolda Sumatera Utara membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ. Â Selain itu, Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus ini secara terbuka dan imparsial.
Â