Wartawan Meninggal Pasca-Beritakan Oknum TNI Jadi Becking Judi di Karo, TNI AD Angkat Bicara

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta – Dewan Pers menyoroti kasus kematian wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu bersama tiga orang anggota keluarganya yang meninggal dunia karena rumahnya yang terletak di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara kebakaran pada tanggal 27 Juni 2024 lalu.

Zhang Zhi Jie Meninggal Dunia, Richard Lee: Aku Kecewa Banget dengan Tim Medis

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. 

"Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah 
fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan resminya, Selasa, 2 Juli 2024.

Tingkatkan Kerjasama Matra Laut, KSAL Bertemu Kepala Staf Angkatan Laut Singapura

Dalam kasus ini, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim 
penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

Selain itu, Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.

Korut Uji Coba Rudal Baru, Mampu Angkut 4,5 Ton Hulu Ledak Nuklir

Untuk diketahui sebelumnya, pada tanggal 22 Juni 2024 lalu, media online Tribrata TV memberitakan bahwa ada sebuah lokasi perjudian yang terletak di Jalan Kapten Bom Ginting, Kabanjahe milik seorang oknum prajurit TNI AD Koptu H yang bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) 125 Simbisa Kabanjahe.

Pada tanggal 26 Juni, wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu menulis di akun facebook pribadinya tentang kepemilikan rumah judi yang terletak tak jauh dari Asrama Yonif 125/Simbisa di jalan Kapten Bom Ginting yang diduga milik oknum prajurit TNI.

Pada Kamis dini hari, tanggal 27 Juni 2024, rumah Sempurna Pasaribu mengalami kebakaran. Peristiwa kebakaran itu menyebabkan empat orang meninggal dunia, yaitu Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 
tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun). 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, bahwa TNI AD selalu meresponse indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan. Tetapi hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor.

"Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya," kata Brigjen TNI Kristomei.

"Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya