Danrem 151/Binaiya ke Anak Buah: Hati-hati.. Judi Online dan Pinjol Ganggu Keharmonisan Keluarga

VIVA Militer: Danrem 151/Bny Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva dan istri
Sumber :
  • Penrem 151/Bny

Ambon – Komandan Korem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva hari ini secara khusus menggelar Jam Komandan yang dihadiri seluruh prajurit beserta Persit dan PNS di lingkungan Korem 151/Binaiya di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya, Kota Ambon, Rabu, 19 Juni 2024.

Intelijen Amerika: Rusia Tidak Mungkin Lancarkan Serangan Nuklir!

Pemberian Jam Komandan tersebut dilakukan untuk memberikan pengarahan secara khusus kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Korem 151/Binaiya terkait dengan larangan judi online, menggunakan Narkoba, hingga Pinjaman Online (Pinjol) yang belakangan ini marak terjadi dan melibatkan sejumlah oknum prajurit TNI-Polri.

Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva mengatakan, pengarahan kepada keluarga besar Korem 151 Binaiya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Darat di seluruh Indonesia terkait dengan bahaya pengaruh Judi Online dan Pinjaman Online (Pinjol) bagi masyarakat Indonesia.

Jadi Pasukan Perdamaian PBB, Ternyata Prajurit TNI Ini Kuasai Bahasa Kuno Benua Hitam Abad 18

Tidak hanya itu, lanjut Danrem Binaiya, Presiden RI Jokowi juga telah membentuk Satgas Anti-Judi Online yang diketuai mantan Panglima TNI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto untuk mengatasi bahaya penyakit sosial masyarakat tersebut.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto juga telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat kepada oknum prajurit TNI yang terbukti bermain judi online dan terjerat Pinjol.

Mengejutkan, Begini Nasib 2 Jenderal Eks Panglima Kostrad TNI Usai Nyoblos Pilkada

"Permainan Judi Online ini sudah merebak dikalangan masyarakat dan sangat merusak mental dan polarisasi berfikir generasi muda bangsa, begitu juga dengan prajurit, apabila ada yang terjebak dalam Judi Online maka bisa menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga dan pengaruh buruk dalam kedinasan TNI," kata Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Militer.

VIVA Militer: Danrem 151/Binaiya berikan Jam Komandan larangan Judi Online

Photo :
  • Penrem 151/Bny

Mantan Waasintel Kasad itu lebih jauh mengatakan, saat ini tidak sedikit masyarakat yang terjebak dengan penawaran pinjaman online melalui berbagai aplikasi digital. Menurut Brigjen TNI Anton, kemudahan mendapatkan pinjaman online itu tanpa disadari dapat menjerat masyarakat dalam permasalahan besar, yaitu terlilit hutang.

"Pinjaman Online (Pinjol) yang saat ini sedang ramai dan dengan mudah dapat di akses oleh siapapun, hanya bermodalkan KTP dan foto selfi maka dana pinjaman dapat di cairkan ke rekening peminjam, baik dari sumber pinjaman yang resmi maupun tidak resmi. Banyak orang yang terjebak oleh cicilan dengan bunga yang besar dan akhirnya menyebabkan pelanggaran dan tidak bersemangat dalam berdinas karena merasa gajinya sudah habis untuk membayar cicilan,” ujar Danrem.

Oleh karena itu, Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva yang didampingi Sang Istri yang juga menjabat Ketua Persit KCK Koorcab Rem 151 PD XV/Pattimura, Ny. Maya Antoninho memberikan penekanan kepada seluruh anak buahnya yaitu: Menjaga Keharmonisan dan Keutuhan Dalam Keluarga Demi Masa Depan Anak, Suami atau Istri Dilarang Berselingkuh, Dilarang Minum-minuman Keras/Miras, Dilarang Keras Judi Online, Dilarang keras Terlibat Dalam Pinjaman Online, Dilarang Menggunakan Narkoba, Hindari KDRT, Bijak dalam Bermedsos dan Jaga Etika Dalam Berkomunikasi Dengan Atasan maupun Dengan Sesama.

Selain itu, Pati TNI AD kelahiran Timor Leste itu juga menyampaikan kepada seluruh prajuritnya tentang persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024 mendatang. 

Brigjen TNI Antoninho, meminta kepada Prajurit Korem 151/Binaiya dan jajarannya agar jangan sampai terseret, terjerumus dalam politik praktis yang dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri, keluarga dan institusi TNI AD. 

Karena, lanjut Danrem, dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Bab II Pasal 2 Sub Pasal D bahwa Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis. TNI sebagai alat Pertahanan Negara harus memegang teguh komitmen dan Netralitas TNI adalah Harga Mati. 

"Bagi Prajurit Korem 151/Bny dan jajarannya jangan terpancing oleh berita berita yang belum pasti atas kebenarannya, perlu diwaspadai berita hoaks di media sosial banyak mengolah opini-opini tertentu yang belum pasti kebenarannya. Siapapun nantinya yang telah dipilih oleh rakyat menjadi pemimpin di daerah, TNI AD akan selalu mendukung sesuai dengan Demokrasi Pancasila yang berlaku di Indonesia," kata Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva mengakhiri Jam Komandan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya