Prajurit Yonarmed 16/TK TNI AD Tangkap Penyelundup Kristal Haram Senilai 25 Miliar dari Malaysia
- Puspen TNI
Pontianak –  Prajurit TNI Angkatan Darat dari satuan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 25,4 Kg narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus di dalam 20 paket kemasan Teh China Guanyinwang dari Malaysia.
Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi Puspen TNI, 30 Mei 2024, 25.4 Kg kristal haram yang diperkirakan senilai 25 miliar itu diselundupkan oleh lima orang yang diduga sebagai sindikat narkotika jaringan internasional di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Â
perbatasan antara RI-Malaysia itu bermula setelah  prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK yang bertugas di Pos Kumba Semunying yang dipimpin oleh Danpos Kumba Semunying Lettu Arm Sutopo itu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat sejumlah orang mencurigakan yang masuk dan melintas di jalan kebun PT. Ledo Lestari 1 Divisi 6 Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.Â
Dari informasi tersebut, kemudian Danpos Kumba Semunying Lettu Arm Sutono memerintahkan anak buahnya untuk melakukan ambush dan sweeping di sejumlah titik jalan kebun yang disinyalir menjadi tempat perlintasan para penyelundup barang haram itu dari Negeri Jiran, Malaysia ke Indonesia.
Operasi yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK yang berada di bawah komando Kodam XII/Tanjungpura itu pun membuahkah hasil. Mereka berhasil menghentikan langkah lima orang pemuda yang diduga sebagai sindikat jaringan penyelundup narkoba di wilayah perbatasan RI-Malaysia.Â
Dari lima orang tersangka yang berhasil dibekuk tersebut, prajurit Tumbak Kaputing TNI AD berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, diantaranya adalah 20 bungkus atau paket Teh China yang berisi narkoba jenis sabu dengan total berat 25.4 Kg yang sangat membahayakan nyawa ribuan generasi muda Bangsa Indonesia.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut: 20 paket sabu seberat ± 25,4 Kg, 2 Buah dompet hitam, 3 Buah HP (Merk Infinix, Oppo dan Honor), 2 Buah Paspor A.n Daryl dan A.n Remmond, 2 Buah Kartu ATM (Mandiri dan BRI), 1 Buah BPJS A.n Benny Diktus, 2 Buah Tas Ransel gendong warna Hitam dan Biru, 1 Buah Kartu Buruh A.n Benny, 1 Buah Kartu Identitas Malaysia A.n Mr. Daryl Domickan Anak Linggang, 1 Buah KTP A.n Benny Diktus, Uang Tunai Rp. 466.000-. Dan Rm.157, 1 Unit Sepeda Motor Jupiter Z warna biru tanpa Nopol, 1 unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam Tanpa nopol dan 1 unit mobil Sigra warna putih Nopol KB 1347 KD," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar dalam keterangan resminya.