Mencoba Kelabui Petugas, 16 PMI Ilegal yang Sembunyi di Pulau Kosong Dibekuk Jajaran TNI AL
- Dispenal
Batam – TNI Angkatan Laut kembali menorehkan prestasi luar biasa. Kali ini prestasi itu dilakukan oleh jajaran Babinpotmar Pulau Ngenang, Lantamal IV Batam. Mereka berhasil menangkap 16 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang bersembunyi di Pulau Kosong, Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Batam, Kep.Riau.
16 PMI non-procedural atau ilegal itu datang dari Malaysia. Mereka menjadikan Pulau Kosong sebagai tempat transit dan persembunyian mereka sebelum akhirnya kembali ke kampung halaman mereka masing-masing.
Pengungkapan tempat persembunyian para PMI Ilegal di sebuah Pulau Kosong itu bermula dari informasi yang diperoleh anggota Babinpotmar Pulau Ngenang dari salah satu tokoh masyarakat setempat yang melaporkan bahwa ada sekelompok orang tak dikenal dan mencurigakan tengah berada di Pulau Kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang. Mereka diduga adalah PMI ilegal.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Anggota Babinpotmar Pulau Ngenang langsung berkoordinasi dengan Pasops Satrol Lantamal IV Batam dan meminta dukungan sarana alat apung (Alpung) Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Pulau Setumu agar segera bergerak ke Pulau Kosong yang diduga dijadikan tempat transit para PMI ilegal tersebut.
Prajurit Lantamal IV Batam TNI AL pun langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka segera bergerak ke Pulau Kosong untuk mengecek langsung situasi dan kondisi di Pulau Kosong yang tak berpenghuni itu.
Setibanya di Pulau Kosong, sejumlah orang yang melihat kedatangan prajurit TNI AL di pulau tak berpenghuni itu terlihat melarikan diri dan masuk ke dalam hutan.
Penyisiran pun dilakukan. Sehingga prajurit TNI AL secara bertahap berhasil mengamankan sebanyak 16 orang PMI ilegal yang tidak memiliki dokumen lengkap. Kemudian, 16 orang PMI ilegal itu langsung dievakuasi menggunakan Patkamla Setumu menuju ke Dermaga Satrol Lantamal IV Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami telah berhasil melakukan evakuasi terhadap 16 PMI yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Kami dapati mereka ditelantarkan di pulau tidak berpenghuni di Perairan Ngenang, Kota Batam," kata Asintel Danlantamal IV Batam Kolonel Laut (P) Joko Santosa dalam keterangan resminya yang diterima VIVA Militer, Rabu, 22 Mei 2024.
Lebih jauh lagi, Asintel Danlantamal IV Batam menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal para PMI ilegal itu berangkat dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia secara non prosedural. Berdasarkan keterangan 16 PMI yang berhasil dievakuasi, mereka membayar Rp10 juta hingga Rp15 juta agar bisa kembali ke kampung halamannya.
"Ada indikasi tekong dan agen pengurus sengaja menelantarkan para PMI non prosedural di Tanjung Acang, Pulau Ngenang karena khawatir dideteksi dan ditangkap aparatur keamanan," ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini 16 orang PMI non-prosedural itu telah diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk proses lebih lanjut.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas penyerahan 16 PMI antara Dansatrol Lantamal IV Letkol laut (P) Tony Priyo Utomo dan kepada Kombes Pol. Imam Riyadi.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi gerak cepat jajarannya di lapangan. Kasal juga berpesan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak ilegal dan merespon cepat segala informasi yang diterima untuk meminimalisir upaya penyelundupan PMI di perairan Indonesia.