Dankormar Mayjen TNI Endi: Lettu Eko Bunuh Diri Akibat Depresi Terlilit Hutang Karena Judi Online
- Istimewa/Viva Militer
Jakarta – Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Marinir Endi Supardi angkat bicara tentang kesimpangsiuran penyebab kematian salah satu anak buahnya, yaitu Lettu Laut (K) Eko Damara yang bertugas sebagai dokter Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir pada tanggal 27 April 2024 lalu di Pos Kotis Koramil Dekai Kodim 1715/Yahukimo, Papua.
Orang nomor satu di jajaran Korps Marinir TNI AL itu mengungkapkan, bahwa diduga kuat penyebab kematian Lettu Laut (K) Eko Damara yang di-BKO kan dalam Satgas Pamtas Mobile RI-PNG itu dikarenakan yang bersangkutan depresi karena terlilit hutang yang nilainya tidak sedikit.
Lebih jauh Dankormar menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim investigasi satu hari setelah insiden percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh Lettu Eko Damara pada tanggal 27 April 2024 lalu.
"Kenapa saya katakan 'percobaan' karena yang bersangkutan sesaat setelah kejadian masih hidup. Sehingga kita membawa yang bersangkutan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan pertolongan," kata Dankormar Mayjen TNI Endi Supardi saat menggelar konferensi pers di Markas Komando Korps Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024.
Lebih jauh Dankormar menambahkan, dari hasil Tim Investigasi internal yang dibentuk berdasarkan Surat Nomor Sprin/950/IV/2204 yang ditandatangani pada tanggal 28 April 2024 tentang Pelaksanaan Investigasi dan Pengumpulan Data Atas Meninggalnya Almarhum Lettu Laut (K) Dr. Eko Damara.
Tim investigasi dari hasil digital forensik telpon seluler milik korban, kata Dankormar, Lettu Laut (K) Eko Damara pernah menuliskan ungkapannya di dalam note handphone atau telpon seluler miliknya yang mengarah pada yang bersangkutan telah berencana mengakhiri hidupnya karena berbagai persoalan yang dialami selama ini.
"Dari hasil digital forensik hp, beliau di note menuliskan ini: Harapan untuk berkeluarga tidak ada, harapan untuk sekolah tidak ada, harapan dianggap baik tidak ada. Harapan ada tempat di instansi tidak ada, harapan ada tempat di satuan tidak ada, harapan diterima orang orang sekitar tidak ada. Lalu apalagi yang mau diharapkan kalau tidak mati?" kata Dankormar membacakan hasil Tim Investigasi Korps Marinir TNI AL.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya telah menemukan browsingan di mesin pencari handphone miliknya bagaimana cara mati dengan cepat.
"Jadi dari hasil note yang ada di HP, di HP nya pun masih banyak browsingan almarhum yang googling bagaimana cara mati dengan cepat. Cara mati dengan tidak sakit, banyak sekali. Seminggu sebelum almarhum meninggal," ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Dankormar, tim investigasi juga menemukan yang bersangkutan pernah mendownload aplikasi judi online dari telpon seluler miliknya.
"Sebelumnya juga banyak googling masalah judi online, download aplikasi judi online. Jadi nyambung kenapa yang bersangkutan bunuh diri," tambahnya.
Dankormar Mayjen TNI Endi Supardi lebih jauh menjelaskan, Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir ini rencananya akan kembali ke satuan dalam waktu dekat ini.
"Beliau ketakutan karena keadaan, harus mengembalikan (hutang piutang), sementara belum siap. Dan mohon maaf terpaksa kami sampaikan ini semua biar jelas, biar runtun," kata Mayjen TNI Endi Supardi.
"Hutang almarhum cukup lumayan, di sini ada catatan. Dari teman kedokterannya juga ada sesama dokter, ada dua. Teman Satgas ada, Bank BRI ada, Bank Woori juga ada. Artinya beliau tak sanggup kembalikan, bahkan yang bersangkutan sempat mengelabui dinas, alasannya meminjam sejumlah uang untuk menutup (hutang) yang di satuan sebelumnya, ternyata tidak dibayarkan juga. Malah dimasukkan ke rekening BRI yang baru," tambah Dankormar memaparkan.
Dankormar juga menjelaskan, dari hasil penelusuran tim investigasi, yang bersangkutan tidak pernah menggunakan uang yang dipinjamnya itu untuk membeli sesuatu barang, baik di daerah operasi maupun di keluarga almarhum. Sehingga, lanjutnya, diduga kuat uang yang selama ini almarhum pinjam dari sejumlah tempat digunakan untuk kepentingan judi online.
"Ternyata hutangnya cukup banyak. Di daerah operasi ini ada Rp177.324.400, kemudian sebelumnya (di luar daerah operasi) ada Rp641.702.638. Total keseluruhan utang almarhum sekitar Rp819 juta," papar Mayjen TNI Endi Supardi sambil menunjukkan catatan hutang piutang almarhum Lettu Eko Damara.
"Keyakinan kami mengarah ke sana (judi online). Untuk pastinya habis itu semua saya tidak bisa memastikan di sini tetapi dari browsing-browsing yang ada, download aplikasi yang ada dari almarhum semuanya judi online di situ. Kenapa saya sampaikan seperti itu karena beliau tidak beli barang apapun di daerah operasi," tambahnya.