Pihak Keluarga Anggap Kematian Lettu Eko di Papua Tak Wajar, Dankormar Angkat Bicara
- Istimewa/Viva Militer
Jakarta – Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi akhirnya angkat bicara terkait kematian anak buahnya, Lettu Laut (Kes) Eko Damara anggota Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir T.A 2024 yang meninggal dunia di medan operasi, Yahukimo, Papua pada tanggal 27 April 2024 lalu.
Menurut Dankormar Mayjen TNI Endi, almarhum Lettu Eko Damara meninggal dunia bukan karena adanya unsur kekerasan atau penyiksaan seperti yang disampaikan oleh pihak keluarga ke sejumlah awak media beberapa waktu lalu.
"Pada kesempatan hari ini sebetulnya jujur saya sampaikan, saya sebagai Komandan Korps Marinir tidak ingin menyampaikan hal ini ke media. Saya sudah berupaya berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk diselesaikan atau bermediasi secara kekeluargaan," kata Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi di Markas Korps Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024.
"Tetapi berjalannya waktu pihak keluarga mengambil langkah dengan menyampaikan pernyataannya ke beberapa media online (tentang dugaan kematian yang tidak wajar). Padahal sebelumnya kami sudah menyampaikan lewat Asintel kami kepada pihak keluarga, apabila ada hal-hal yang kurang berkenan, ada hal-hal yang meragukan, atau ada hal-hal yang belum puas, silahkan berkoordinasi atau datang kapan pun ke markas Korps marinir. Tetapi rupanya ini tidak ditempuh, bahkan ketika hadir di sini pun, pihak keluarga sudah kita berikan hasil investigasi, tetapi dengan alasan terburu-buru karena harus ke bandara, beliau (pihak keluarga) kembali mengeluarkan statemen seperti itu," tambahnya.
Lebih jauh lagi Dankormar menjabarkan, dirinya selalu Komandan Korps Marinir (Dankormar) telah mengeluarkan surat perintah untuk dilakukannya investigasi terhadap insiden wafatnya Lettu Laut (K) Eko Damara yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah pada tanggal 27 April 2024 di dalam ruang kesehatan Pos Kotis Koramil Dekai Kodim 1715/Yahukimo dengan kondisi ruangan terkunci dari dalam.
"Jadi setelah saya mendapatkan kabar tentang Lettu Eko Damara pada tanggal 27 April 2024, saya selaku Komandan Korps Marinir langsung perintahkan jajaran saya untuk membuat Tim Investigasi agar untuk mendalami dan mencari tahu penyebab kejadian ini," ujar Dankormar.
Surat Perintah Komandan Korps Marinir tentang pembentukan Tim Investigasi itu tercatat dalam Nomor Sprin/950/IV/2204 yang ditandatangani pada tanggal 28 April 2024 tentang Pelaksanaan Investigasi dan Pengumpulan Data Atas Meninggalnya Almarhum Lettu Laut (K) Dr. Eko Damara.
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Investigasi Korps Marinir TNI AL tersebut, lanjut Dankormar, pihaknya mendapatkan petunjuk bahwa Lettu Laut (K) Eko Damara menembakkan senjata jenis senjata SS2-V1 miliknya ke arah kepala sebelah kanan hingga tembus ke kepala bagian kiri bagian atas.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan, itu terjadi di dalam ruangan kesehatan dalam keadaan pintu terkunci dari dalam. Karena sebelumnya yang bersangkutan menyuruh dua orang anggota Satgas yaitu Prada Marinir Hasan dan Pratu Marinir Agus untuk keluar ruangan kesehatan, karena ruangan tersebut akan dibersihkan oleh Lettu Laut (K) Eko Damara," kata Dankormar membacakan laporan hasil Tim Investigasi.
Kemudian, lanjut Dankormar, tak lama berselang dari itu, sekitar pukul 13.07 WIT terdengar suara letusan sebanyak satu kali dari dalam ruangan kesehatan.
Mendengar suara letusan tersebut, Serda Mar Bagus Panutan mencoba melihat dari jendela ruangan, yang kemudian terlihat Lettu Eko Damara sudah dalam keadaan bersimbah darah dengan posisi tubuh bersandar pada dinding ruangan, dan laras senjata SS2-V1 menyilang ke kiri di atas dada dan tangan kanan masih memegang pistol grip.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah prajurit Marinir TNI AL Satgas Pamtas Mobile RI-PNG lainnya kemudian berupaya memberikan pertolongan pertama dengan mendobrak pintu ruangan kesehatan yang sebelumnya telah dikunci dari dalam oleh Lettu Laut (K) Eko Damara, yang pada saat itu masih dipastikan masih bernyawa.
Kemudian, lanjut Dankormar, dengan gerak cepat prajurit Satgas Pamtas Mobile RI-PNG lainnya bersama Dansatgas Letkol Mar Alex Zulkarnaen dan Pasintel Satgas Lettu Mar Andi Subagyo kemudian mengevakuasi Lettu Eko Damara ke RSUD Dekai menggunakan kendaraan taktis (Rantis).
Kemudian, pada pukul 13.15 WIT, Lettu Laut (K) Eko Damara tiba di RSUD Dekai dan langsung mendapatkan penanganan medis oleh Dr. April (Dokter jaga RSUD Dekai). Baru kemudian, sekitar pukul 14.00 WIT, tim dokter RSUD Dekai menyatakan Lettu Laut (K) Eko Damara meninggal dunia.
"Berdasarkan fakta-fakta dan analisa yang didapat, Tim Investigasi menyimpulkan bahwa korban diduga bunuh diri dengan menggunakan senjata SS2-V1 dengan tangan kanan memegang pistol grip sedangkan tangan kiri memegang Lade Senjata dan ujung Laras menempel pada pelipis kanan dengan kepala miring ke kanan dan menembak diri dengan cara menarik PIC senjata menggunakan ibu jari kanan," papar Mayjen TNI Endi Supardi.
"Jadi sekali lagi ini, fakta ini saya sampaikan untuk menjawab tuduhan-tuduhan yang selama ini disampaikan (pihak keluarga). Jadi tidak benar kalau dibilang ada luka lebam di pelipis mata, di bagian belakang, ada bekas sundutan rokok. Itu tidak benar," tutup Dankormar menambahkan.