Malam Menegangkan di Laut Perbatasan Malaysia, Kopaska TNI Temukan Kristal Seharga 1,5 Miliar
- Koarmada II
VIVA – Senin malam, sebuah peristiwa menegangkan terjadi Perairan Sebatik, Kalimantan Utara. Sejumlah prajurit TNI dari Pasukan Khusus TNI Angkatan Laut, Komando Pasukan Katak (Kopaska) terlibat aksi kejar-kejaran dengan sebuah speedboat misterius.
Berdasarkan siaran resmi Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII, Koarmada II dilansir VIVA Militer, aksi kejar-kejaran itu diawali adanya laporan dari Intelijen TNI AL tentang rencana penyelundupan narkotika internasional dari wilayah Malaysia ke Indonesia.
Setelah mendapatkan informasi itu, tim Kopaska yang tergabung dalam Satuan Tugas Operas Komando Gabungan Pengamanan Tri Dharma 01 Kopaska Koarmada II langsung bergerak melakukan pengintaian di sekitar perairan perbatasan negara.
Sekira pukul 20:50 Wita sebuah speedboat misterius dengan kecepatan tinggi melaju sangat cepat dari arah Tawau Malaysia menuju Perairan Sebatik. Gerak-gerik speedboat itu pun sangat mencurigakan.
Kopaska pun bergerak melakukan pengejaran. Rupanya kehadiran Kopaska diketahui, dan speedboat menambah kecepatan. Kejar-kejaran pun terjadi. Kopaska pun melepaskan tembakan peringatan agar pengemudi speedboat berhenti.
Tapi apa yang terjadi, speedboat itu malah berbalik arah. Dan tancap gas balik lagi menuju ke Tawau. Dari kegelapan terlihat seseorang di speedboat membuang sebuah bungkusan ke lautan.
Kopaska terus memburu, sayangnya perburuan terpaksa dihentikan karena speedboat telah kabur memasuki wilayah teritorial Malaysia. Walau begitu Pasukan Katak tak putus asa, penyisiran pun dilaksanakan di sekitar area tempat bungkusan dibuang.
Tak lama menyisir, bungkusan pun ditemukan, berupa plastik warna hitam. Lalu bungkusan pun dibuka, dan ternyata dalam bungkusan itu ditemukan Crystal Meth. Narkotika kelas I yang selama ini familiar disebut sabu-sabu. Enggak cuma itu saja, di dalam bungkusan juga ditemukan 500 butir pil ekstasi.
Kristal haram yang ditemukan Kopaska jumlah juga tak main-main yaitu seberat 1018 gram alias satu kilo 18 gram. Dengan taksiran harga senilai lebih dari Rp1,5 miliar.
Menurut Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, penggagalan penyelundupan narkotika itu merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam pemberantasan peredaran narkoba di negara Indonesia khususnya wilayah Perairan Perbatasan RI-Malaysia.
Baca: Sergap Rumah Berisi Senjata Api, Pria Tegap Misterius di Sei Meranti Ternyata Intel TNI