Sukseskan Pemilu, Kapal Perang TNI AL Bergerak Distribusikan Kotak Suara ke Pulau Terdepan Indonesia
- Dispenal
Jakarta – TNI Angkatan Laut mengerahkan KRI Kakap-881 untuk mendistribusikan kotak suara ke sejumlah pulau terdepan yang berada di sekitar Kepulauan Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara.Â
Kapal KRI Kakap-881 bergerak pada hari Kamis, 8 Februari 2024 kemarin, dengan pengawalan ketat sejumlah prajurit TNI AL, anggota Polri, serta Bawaslu.
Pengerahan unsur alutsista TNI AL ke sejumlah pulau yang sulit dilintasi jalur darat dan udara itu dilakukan untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, bahwa TNI AL siap mengerahkan unsurnya untuk dilibatkan dalam pengiriman logistik Pemilu ke pulau-pulau terdepan dan terpencil.
 “Jadi untuk logistik Pemilu pasti kita siap libatkan KRI untuk mengirim logistik Pemilu ke pulau-pulau terluar dan daerah terpencil yang sulit dilakukan pesawat udara atau lewat darat," kata KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali dilansir VIVA Militer dari keterangan resminya, Jum'at, 9 Februari 2024.
Kasal juga menegaskan, pihaknya tidak hanya akan mengerahkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) untuk mensukseskan Pemilu 2024, namun juga Kapal Angkatan Laut (KAL) dan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) milik TNI AL juga siap dikerahkan apabila dibutuhkan.
“TNI AL juga melibatkan para prajuritnya untuk ikut serta mengamankan proses pelaksanaan Pemilu di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Untuk diketahui, pendistribusian puluhan kotak suara Pemilu berikut dengan pergeseran personel Kepolisian dan personel Bawaslu yang dilaksanakan oleh KRI Kakap-811 meliputi wilayah Pulau Marore, Pulau Kaiwo, Pulau Matutuang, Pulau Kawaliso, dan Pulau Lipang yang semuanya berada di wilayah Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara.
Selain itu, TNI AL juga terus berkoordinasi ketat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkait pendistibusian logistik di sejumlah pulau tersebut.