Pangkat Kepala RSPAD Gatot Soebroto dan Danpuspomad Akan Diturunkan Jadi Mayjen,Ini Kata KSAD Maruli

VIVA Militer: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

Jakarta – Rencana evaluasi tingkat kepangkatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menguat. Sejumlah jabatan militer yang sebelumnya dipegang atau dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen) akan diturunkan satu pangkat lebih rendah menjadi jenderal bintang dua atau Mayor Jenderal (Mayjen). Diantaranya adalah Kepala RSPAD Gatot Soebroto dan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad).

Jokowi Hadiri Kampanye Akbar Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Grobogan dan Blora

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan bahwa usulan evaluasi kepangkatan jabatan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) dan Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kendati demikian, Jenderal Maruli masih belum dapat memastikan kapan perubahan kepangkatan dalam organisasi militer itu dapat dilaksanakan. Sebab, saat ini pemerintah masih terus membahas rencana penyesuaian kepangkatan jabatan tersebut.

Pengemudi Koboi Ngaku TNI Umbar Tembakan di Depok Berujung Ditangkap

"Sudah kita ajukan ke presiden ya. Karena proses itu cukup panjang. Jadi kalau itu nanti sudah (selesai), ya nanti kita akan sesuaikan untuk jabatannya," kata KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak usai bersilaturahmi dengan sejumlah pimpinan media massa di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin, 22 Januari 2024.

Untuk diketahui sebelumnya pada tanggal 11 Januari 2024 lalu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan.

Sarapan Bareng Paslon Luthfi-Yasin dan Raffi Ahmad, Jokowi Ngaku Tak Diundang Kampanye di Solo

Panglima TNI bersama sejumlah pejabat utama Mabes TNI menyambangi Azwar Anas untuk menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo terkait dengan rencana Reformasi Birokrasi di lingkungan TNI agar lebih berdampak termasuk soal restrukturisasi jabatan Perwira Tinggi TNI.

Panglima TNI menjelaskan, beberapa rencana restrukturisasi jabatan Perwira Tinggi TNI itu diantaranya adalah peningkatan pangkat Komandan Korps Marinir (Dankormar) dari yang sebelumnya bintang dua menjadi bintang 3 atau Letjen. Kemudian Kepala RSPAD Gatot Soebroto dan Danpuspomad yang saat ini dijabat oleh bintang 3 menjadi bintang 2 atau Mayjen.

"Peningkatan status Komandan Korps Marinir dari bintang 2 menjadi bintang 3, kemudian RSPAD, Puspomad dari bintang 3 menjadi bintang 2," kata Agus dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Kamis, 11 Januari 2024 lalu.

VIVA Militer: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Photo :
  • Istimewa/Viva Militer

Untuk diketahui pula pada tahun 2023 lalu, TNI AD sebelumnya telah mengusulkan efisiensi organisasi terhadap 121 jabatan yang dipimpin oleh Perwira Tinggi (Pati) TNI AD. Usulan tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja organisasi selama ini.

Selain itu jajaran TNI AD juga akan memperkuat salah satu fungsi utama Angkatan Darat saat ini yakni pembinaan teritorial.

Dengan demikian dalam usulan tersebut ada beberapa jabatan yang selama ini dijabat Perwira Tinggi (Pati) TNI AD bintang 3 (Letjen) diturunkan menjadi bintang 2 (Mayjen).

Selain itu, terbuka kemungikinan juga jabatan yang sebelumnya diduduki Pati bintang 2 turun menjadi Pati bintang 1 (Brigjen).

Dalam usulan tersebut juga terdapat kemungkinan jabatan yang diduduki Pati bintang 1 juga akan dikurangi jumlahnya. Diantaranya jabatan Wakil Asisten.

Kemudian, beberapa jabatan lain yang diduduki Pati bintang 1 nantinya mungkin akan dijabat oleh Kolonel.

Terdapat total 121 jabatan yang diusulkan untuk direorganisasi tersebut saat diumumkan pasa awal tahun 2023 lalu.

Sebanyak 66 di antaranya, rencananya juga akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam baru yang rencananya akan dibentuk setelah mendapat persetujuan pemerintah.

Realiasi usulan tersebut juga diperkirakan membutuhkan waktu yang cukup lama dan melibatkan beberapa instansi di antaranya Mabes TNI, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN RB.

Setelah usulan tersebut disetujui semua pihak, maka terbuka kemungkinan usulan tersebut disahkan melalui evaluasi Perpres.

Rencana reorganisasi jabatan perwira tinggi TNI itu setidaknya mempertimbangkan dua aspek yang menjadi pertimbangan, yaitu efisiensi dan hambatan psikologis dalam pembinaan.

Sebab, Kepala RSPAD Gatot Soebroto yang merupakan bagian dari Korps Kesehatan saat ini dijabat Pati bintang tiga atau Letjen. Sementar, Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Puskesad) yang merupakan pembina Korps Kesehatan di TNI AD saat ini dipimpin Pati bintang dua atau Mayjen.

Kemudian, jabatan Danpuspomad yang saat ini dipegang oleh Pati TNI AD berpangkat bintang 3 atau Letjen, memiliki jabatan lebih tinggi dari Asisten Personel KSAD selaku pemberi supervisi yang saat ini dipegang oleh Pati TNI AD bintang dua atau Mayor Jenderal (Mayjen).
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya