Baru 30 Hari Menjabat Pangkoarmada II, Laksda TNI Denih Hendrata Melesat Jadi Panglima Koarmada RI
- Puspen TNI
Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto baru-baru ini melakukan rotasi 114 Perwira Tinggi (Pati) TNI di tiga matra. Dari 114 Pati TNI yang dirotasi itu ada satu sosok yang sangat menarik diamati. Dia adalah Laksamana Muda (Laksda) TNI Denih Hendrata.
Jenderal Bintang Dua TNI Angkatan Laut yang saat ini menjabat sebagai Panglima Komando Armada II (Koarmada II) itu adalah salah satu Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut yang turut mendapatkan promosi jabatan di lingkungan TNI AL.
Dilansir VIVA Militer Senin, 22 Januari 2024, berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/73/I/2024 yang ditandatangani pada tanggal 19 Januari 2024 lalu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Laksda TNI Denih Hendrata untuk menempati jabatan barunya sebagai Panglima Koarmada RI menggantikan Laksamana Madya (Laksdya) TNI Heru Kusmanto yang akan memasuki masa purna tugas sebagai prajurit aktif TNI AL. Dengan demikian, dalam waktu dekat ini Laksda TNI Denih Hendrata akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi jenderal bintang tiga Angkatan Laut atau Laksamana Madya (Laksdya).
Sebulan Pegang Tongkat Komando Pangkoarmada II
Menariknya lagi adalah, Laksda TNI Denih baru kurang lebih satu bulan memegang tongkat komando Koarmada II yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur.
Dia resmi menjabat dan dilantik menjadi Panglima Koarmada II pada tanggal 18 Desember 2023 lalu menggantikan Laksda TNI Yayan Sofiyan.
Laksda TNI Denih pun tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting di lingkungan TNI AL. Pria kelahiran Tasikmalaya lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1989 itu pernah menjabat sebagai Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) pada tahun 2022-2023.
Selain itu, dia juga tercatat pernah menjabat Komandan Lantamal III Jakarta pada tahun 2018-2019, Waaspam Kasal pada tahun 2019-2020, Waasintel Kasal pada tahun 2020-2021, Staf Ahli Bidang Pertahanan Keamanan Setjen Wantannas pada tahun 2021-2022, serta Asops Kasal pada tahun 2023.