Ditarik dari Papua, Brigjen Ari Pecah Rekor Jenderal Angkatan Darat Jadi Komandan Perang Siber TNI
VIVA – Akhirnya sejarah baru tercipta di tubuh militer Indonesia. Untuk pertama kalinya, ada perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang akhirnya dipercaya jadi komandan perang siber Nusantara.
Sejarah pecah setelah Brigadir Jenderal TNI Ari Yulianto secara resmi menerima tongkat komando Komandan Satuan Siber (Satsiber) TNI dari Laksamana TNI Agus Rustandi di Aula Gatot Subroto, Detasemen Markas Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Pergantian Komandan perang Siber TNI ini sesuai dengan Surat Keputusan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, Nomor Kep/1470/XII/2023 tanggal 18 Desember 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Untuk diketahui, berdasarkan catatan VIVA Militer, sejak diresmikan Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada 13 Oktober 2017, belum ada seorang pun jenderal dari TNI Angkatan Darat yang menjabat Komandan Satsiber.
Sudah empat perwira tinggi TNI silih berganti menduduki kursi orang nomor satu di Badan Pelaksana Pusat. Namun semuanya berasal dari TNI Angkatan Laut.
Komandan Satsiber TNI pertama dan kedua dipegang pati dari Korps Marinir. Komandan Satsiber TNI pertama adalah Brigjen TNI Markos. Setelah itu Dansatsiber diserahterimakan kepada Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani.
Kemudian di era Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Jabatan Komandan Satsiber dua kali dipegang pati dari korps pelaut. Dasatsiber ketiga diserahkan kepada Laksamana Pertama TNI Tri Harsono. Dan Dansatsiber keempat dipegang Laksamana Pertama TNI Agus Rustandi.
Brigjen TNI Ari Yulianto sebelumnya berdinas di Papua, dengan jabatan sebagai Asisten Operasi (Asops) Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III.
Satsiber didirikan seiring terjadi perubahan drastis peradaban manusia akibat perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi. Kondisi ini mengharuskan TNI untuk memiliki kemampuan pertahanan Siber guna peningkatkan daya tangkal dan pencegahan terjadinya perang atau serangan siber terhadap TNI dan Pertahanan Siber Nasional.
Baca: 79 Tahun Terkubur, TNI Temukan Mesin Pembunuh Militer Jepang di Hutan Dekat IKN