Cegah Aksi TPPO Pengungsi Rohingya, Kapal Perang TNI AL Adang Kapal Ilegal Masuk Perairan Aceh
- Dispenal
Jakarta – Kapal perang TNI Angkatan Laut, KRI Bontang-907 berhasil mengadang sebuah kapal ilegal yang diduga mengangkut korban praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pengungsi Rohingya yang berupaya masuk ke wilayah perairan Timur Pulau Weh, Nanggroe Aceh Darussalam.Â
Aksi pengadangan kapal perang TNI AL terhadap sebuah kapal ilegal itu terjadi pada hari Rabu, 27 Desember 2023 kemarin.
Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi Dispenal, Kamis, 28 Desember 2023, aksi pengadangan terjadi ketika KRI Bontang-907 yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Aceh mendapatkan informasi dari Guskamla Koarmada I tentang adanya kontak kapal yang diduga merupakan kapal yang diduga digunakan dalam praktek TPPO pengungsi Rohingya.Â
Mendapatkan informasi tersebut, unsur jajaran TNI AL langsung bergerak cepat menerbangkan Helikopter Bell TNI AL yang onboard di KRI Bontang-907 untuk melakukan pemantauan dan monitoring melalui udara ke arah titik koordinat yang dicurigai menjadi perlintasan kapal kayu ilegal tersebut.
Setelah melakukan pemantauan udara, ternyata benar saja, Heli Panther TNI AL mendeteksi secara visual sebuah kapal kayu dengan nama kapal SHWE YA DANAR 3 yang berupaya masuk ke wilayah perairan Sabang, Aceh.
Setelah dipastikan keberadaan kapal SHWE YA DANAR 3, Kapal perang KRI Bontang-907 kemudian melaksanakan shadowing atau membayang-bayangi kapal tersebut hingga keluar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berbatasan dengan ZEE India. Setelah dipastikan Kapal itu dalam keadaan baik dengan tidak dalam keadaan darurat, unsur TNI AL terus memantau kapal kayu itu melanjutkan pelayaran hingga keluar ZEE Indonesia-India.Â
Kadispenal Laksma TNI I Made Wira Hadi Arsanta menegaskan, upaya yang dilakukan unsur kapal patroli TNI AL itu sebagai langkah pengamanan wilayah perairan Yuridiksi Nasional Indonesia dari berbagai potensi kejahatan transnasional.
"Pemerintah Indonesia bertekad memburu para pelaku TPPO, khususnya pada permasalahan yang terjadi di Aceh. Upaya tersebut telah menjadi kewajiban Indonesia sesuai Konvensi PBB dalam Menentang Tindak Pidana Transnasional," kata Kadispenal Laksma TNI I Made Wira Hadi Arsanta dalam keterangan resminya.
Dia menegaskan, TNI AL secara terus menerus menggelar operasi sepanjang tahun, tentunya termasuk dalam mengamankan wilayah laut yurisdiksi nasional dari berbagai tindak illegal hingga ancaman kedaulatan.Â
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menegaskan bahwa, seluruh jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima, serta melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait, khususnya dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.Â