Viral Aktivis KAMMI Jadi Korban Pemukulan Prajurit TNI AU, Kadispenau: Pelaku Sudah Diproses
- Istimewa/Viva Militer
Jakarta – Seorang Aktivis PP KAMMI yang bernama Rizki Agus Saputra mengaku menjadi korban penganiayaan seorang oknum prajurit TNI AU di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari Jum'at, 16 Desember 2023 lalu.
Rizki pun mengaku sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Denpom Jaya. Namun, Denpom Jaya mengaku sudah mengecek insiden tersebut dan membenarkan kejadian tersebut.
Hanya saja, karena kasus dugaan penganiayaan tersebut melibatkan oknum prajurit TNI AU, maka Denpom Jaya melimpahkan kasus tersebut ke Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) agar segera dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum prajurit TNI AU, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI R. Agung Sasongkojati membenarkan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi dugaan pemukulan yang dilakukan oleh seorang oknum prajurit TNI AU terhadap seorang pengendara sepeda motor yang bernama Rizki.
"Iya betul. Pelaku adalah Praka RA dari satuan Wingko 1 Kopasgat," kata Kadispenau Marsma TNI R. Agung Sasongkojati kepada VIVA Militer, Senin, 18 Desember 2023.
Kadispenau lebih jauh menjelaskan, Satuan Pomau Halim Perdanakusuma sudah melakukan pemeriksaan terhadap Praka RA. Bahkan, lanjut Marsma TNI Agung, Pomau juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang merupakan pengendara ojek online (ojol) yang ketika kejadian ada di lokasi.
"Orangnya (Praka RA) sudah di BAP sama satuannya, dan sudah ditindak dalam artian tidak boleh ngapa-ngapain. Dan sudah minta maaf sama si-Surya yang ojol," ujar Marsma TNI Agung Sasongkojati.
Imbau Korban Datang ke Pomau Halim
Kendati demikian, Marsma Agung mengaku masih belum mengetahui alasan penganiayaan yang dilakukan oleh Praka RA terhadap salah satu aktivis PP KAMMI tersebut. Dia mempersilahkan, korban Rizki Agus Saputra untuk datang ke Pomau Lanud Halim Perdanakusuma untuk melaporkan secara resmi tentang apa yang dialaminya.
"Iya, laporkan saja ke Pomau, karena kan yang beredar di media saat ini kan versi press confrence, sementara yang harusnya dijadikan referensi dalam pemberitaan kan baiknya dari BAP, biar kita semua tau duduk perkaranya," kata Kadispenau.
Perwira Tinggi (Pati) TNI AU yang memiliki callsign "Sharky" itu mengaku, bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa kejadian sesungguhnya tidak seperti yang diceritakan oleh korban, Rizki Agus Saputra. Sehingga, dia berharap, aktivis KAMMI itu dapat datang ke Pomau agar permasalahan dugaan penganiayaan ini dapat jelas dan proses hukum dapat ditegakkan di lingkungan TNI AU.
"Kalau ceritanya Rizki ini kan dia dipukul, ditendang dari belakang, dsb. Nah, ada versi lain yang juga saya dengar. Makanya harusnya dari BAP yang menjadi dasar duduk perkara ini," kata Kadispenau.
"Mudah-mudahan malam ini Pak Rizki melapor ke Pomau Halim. Kita akan proses semua prajurit TNI AU kalau memang benar mereka melanggar peraturan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PP KAMMI Rizki Agus Saputra mengaku bahwa dirinya mendapatkan perilaku penganiayaan oleh oknum anggota TNI AU. Peristiwa itu disebutkan terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dia menyebutkan kalau dugaan perilaku penganiayaan oknum TNI itu dilakukan tanpa sebab yang jelas. Hal itu diungkapkan Rizki kepada wartawan dalam jumpa pers di Sekretariat PP KAMMI, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 17 Desember 2023.
"Kan ada pernyataan dari pihak militer atau pihak Angkatan Udara (AU) yang menyatakan ini perselisihan di jalanan. Sudah saya tegaskan di awal tadi bahwa tidak ada perselisihan di jalanan, saya bisa pastikan itu," ujar Rizki kepada wartawan.