Ini Tampang 5 Pria Beringas yang Pukuli dan Tendangi Prajurit TNI di Dangdutan Suparjo

VIVA Mliter: Koptu Suyoko dipukuli.
Sumber :

VIVA – Kepolisian tak butuh waktu berlarut-larut untuk mengungkap kasus pengeroyokan terhadap prajurit TNI di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Strategi Pertahanan RI Ala Jenderal TNI Prabowo, Benteng Alam Ekonomi Militer

Hanya dalam hitungan jam, lima pengeroyok prajurit TNI Angkatan Darat di rumah Suparjo, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi berhasil diringkus anggota polisi dari Polres Grobogan.

Berdasarkan siaran resmi Penerangan Kodim Grobogan dilansir VIVA Militer, Senin 4 Desember 2023, lima pelaku diringkus di tempat berbeda dan semua merupakan warga Dusun Tanjungan.

Intelijen Jerman: Rusia Sedang Persiapkan Perang dengan NATO

VIVA Mliter: Pelaku pengeroyok Koptu Suyoko

Photo :

Mereka yaitu Andrean Kusuma W (21 tahun), Muhammad Fatoni (33 tahun), Rizal Choeroni(25 tahun), Agung Hermanto (35 tahun), dan Azis Setyo Budi(31 tahun).

Ancam Amerika dan Kroninya, Misteri Senjata Super Rusia Akhirnya Terbongkar

Menurut Wakil Kepala Polres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya, prajurit TNI yang berdinas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil 01/Purwodadi itu dikeroyok pelaku saat melaksanakan tugas pengamanan acara dangdutan yang digelar Pak Suparjo sebagai rangkaian dari resepsi pernikahan keluarganya.

Jadi saat itu, prajurit TNI berinisial Kopral Satu Suyoko sedang berusaha melerai keributan antar pemuda yang pecah saat dangdutan berlangsung. Dan salah pemuda diamankan untuk meredam situasi. Namun, entah kenapa lima pelaku menyerang menganiaya Koptu Suyoko secara brutal.

VIVA Militer: Dandim Grobogan tunjukan barang bukti pengeroyokan Koptu Suyoko.

Photo :
  • Kodim Grobogan

Pelaku memukuli, menendang dan menginjak-injak tubuh Koptu Suyoko. Mereka terus menyerang meski saat itu sudah sangat jelas Koptu Suyoko mengenakan seragam dinas resmi TNI.

"Korban melerai para pemuda tersebut, ada salah satu pemuda yang diamankan," kata Kompol Gali.

Sementara itu Dandim 0717/Grobogan, Letnan Kolonel Arh Muda Setyawan mengapresiasi kerja Polres Grobogan beserta jajarannya yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan terhadap anggotanya dalam tempo waktu kurang dari 1x24 jam.

"Saya berharap, agar kelima tersangka ini dapat di proses secepatnya dan dihukum secara maksimal," Letkol Arm Muda.

VIVA Militer: Dandim Grobogan tunjukan barang bukti pengeroyokan Koptu Suyoko.

Photo :
  • Kodim Grobogan

Dandim berharap pelaku diproses hukum maksimal agar dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang menyerang atau mengeroyok aparat di Kabupaten Grobogan.

"Tradisi-tradisi lama berupa mabuk-mabukan sebelum melaksanakan hiburan harus ditinggalkan. Sehingga ke depan misalnya ada hiburan di Kabupaten Grobogan, kejadian seperti ini tidak terulang," ujar Dandim Grobogan.

Baca: Anak Buah Mayjen TNI Tri Budi Bentrok Vs Aktor Top Korea Petarung Zombie di MMA Vietnam

Sidang Putusan Syarat Usia Capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi

MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang mengusut kasus korupsi di militer, sepanjang KPK yang memulai penyidikan

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024