Lagi, Teroris OPM Kembali Serang Pos TNI di Papua, 2 Prajurit Pandawa Kostrad Tewas

VIVA Militer: Pasukan Yonif MR 411 Pandawa Kostrad di Kenyam, Nduga.
Sumber :
  • Yonif Mekanis Raider 411 Pandawa

Jakarta – Kelompok Separatis Teroris (KST) OPM Papua kembali berulah. Mereka kembali melakukan serangan mematikan ke arah prajurit Satgas Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad yang sedang berada di Pos Paro, Nduga, Papua Pegunungan pada hari Kamis, 30 November 2023 kemarin.

Jumlah KKB di Papua Berpotensi Bertambah, Kapolri Instruksikan Brimob Lakukan Ini

Serangan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata OPM Papua itu telah menyebabkan dua personel Satgas Pamtas Mobile Yonif MR 411/Pandawa Kostrad atas nama Pratu S dan Prada F gugur karena timah panas KST OPM pimpinan Egianus Kogoya tersebut.

Kapen Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian saat dikonfirmasi membenarkan serangan kelompok OPM kepada prajurit Kostrad yang saat ini tengah bertugas menjaga perdamaian di wilayah Papua tersebut. 

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

"Benar, korban sudah dievakuasi dan sekarang menunggu jadwal penerbangan," kata Kolonel Inf Hendhi Yustian kepada VIVA Militer, Jum'at, 1 Desember 2023.

Untuk diketahui, serangan yang dialami oleh prajurit Pandawa Kostrad ini bukan baru kali ini saja terjadi. Akhir pekan lalu, Satgas Pamtas Mobile yang dipimpin oleh Komandan Batalyon Lektol Inf Subandi itu juga mendapatkan serangan brutal dari kelompok teroris bersenjata OPM di Paro, Nduga, Papua Pegunungan.

Kementerian ESDM Mau Buka Seleksi Dirjen Gakkum, TNI/Polri Bisa Daftar

Serangan yang dilakukan oleh kelompok Egianus Kogoya pada pekan lalu telah menyebabkan empat orang prajurit Pandawa Kostrad gugur dan dua orang prajurit lainnya kena luka tembak.

VIVA Militer menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas gugurnya para prajurit pemberani Pandawa Kostrad di medan tugas.

Atta Halilintar

Kasus Bodyguard Atta Halilintar Ancam Wartawan Diserahkan ke TNI, Apa Alasannya?

Kasus dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh A, ajudan Artis Atta Halilintar, disebut diserahkan ke Pomdam Jaya, lantaran terlapor berstatus anggota TNI AD.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024