Hendropriyono Dapuk Jenderal TNI Dudung Jadi Guru Besar STHM
- Istimewa/Viva Militer
Jakarta – Ketua Senat Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono hari ini mengukuhkan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi salah satu Guru Besar Tetap STHM.
Pengukuhan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai salah satu Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer itu dilakukan melalui Upacara Civitas Akademika Senat Dewan Guru Besar STHM yang dipimpin langsung oleh Jenderal TNI Purnawirawan A.M. Hendropriyono di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa, 7 November 2023.
Jenderal Purnawirawan TNI A.M. Hendropriyono mengatakan, masyarakat Indonesia saat ini sedang dilanda demam Pemilu, yaitu penyakit sosial periodik menjelang pergantian kepemimpinan nasional Republik Indonesia 2024-2029.
Sejak reformasi bergulir pada tahun 1998 kita telah mengamandemen UUD 1945 sebanyak 4 (empat) kali, sehingga mulai tahun 2002 secara bertahap tapi pasti kita telah semakin jauh memasuki sistem politik demokrasi liberal.
Dalam sistem tersebut, lanjut Hendropriyono, tantangan yang harus dihadapi adalah idealisme keterbukaan, yang selalu berhadapan dengan idealisme kedisiplinan sosial. Sesuai atau tidaknya tingkah laku setiap warga negara dengan aturan perundang-undangan, merupakan kriteria penilaian terhadap tinggi atau rendahnya disiplin masyarakat.
Menurut Hendro, tanpa disiplin tidak mungkin ada semangat kehidupan yang beretika, tidak akan ada rasa kebersamaan serta tidak akan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa secara profesional.
"Kehidupan tanpa etika merupakan celah bagi kekuasaan politik, sehingga memungkinkan terjadinya tindak pidana oleh penyelenggara negara yang tidak dapat dihukum. Karenanya diperlukan kritik dalam perspektif filsafat hukum dan hukum pidana, sebagai kerja intelektual dalam mengatasi rendahnya moral penguasa yang sedang demam melalui kebebasan mimbar akademik di Sekolah Tinggi Hukum Militer," kata A.M. Hendropriyono saat Pemberian Gelar Profesor Ilmu Managemen Strategis dan Pengukuhan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Guru Besar STHM.
"Kebanggaan kita bersama kini adalah bertambahnya anggota Senat Dewan Guru Besar, seorang mantan KASAD yang Perwira Penyerah Perkara (Papera) tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Darat yang telah terbukti sarat dengan prestasi," tambahnya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu berharap, bergabungnya Profesor DR. Dudung Abdurrahman sebagai Anggota Senat Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) akan menambah kredibilitas Akademik bagi STHM.
Sementara, dalam kesempatan itu Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Dewan Senat Guru Besar STHM yang telah mengangkat dirinya sebagai Guru Besar STHM.
Dia menegaskan, pemberian gelar Profesor Ilmu Managemen Strategis dan pengukuhan sebagai Guru Besar STHM merupakan salah satu bentuk pengabdian dirinya dalam membangun jiwa leadership bagi prajurit TNI AD.
"Jadi saya tentunya berterima kasih kepada Dewan Senat yang telah mengukuhkan saya dan tentunya saya berterima kasih kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Darat yang telah berkontribusi dalam rangka menguatkan kepemimpinan saya di Angkatan Darat selama ini," kata Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Pantauan VIVA Militer di lapangan, usai dikukuhkan sebagai Guru Besar STHM, Jenderal TNI Dudung Abdurachman kemudian menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul "Pengaruh Geopolitik dan Geostrategis Kepada Kepemimpinan TNI Angkatan Darat Dalam Rangka Menciptakan Ketahanan Nasional," di depan para Civitas Akademika Senat Dewan Guru Besar STHM dan para tamu undangan yang hadir.
Untuk diketahui pula, pemberian gelar Profesor Ilmu Managemen Strategis kepada Jenderal TNI Dudung Abdurachman itu diberikan berdasarkan Surat Ketetapan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 2023 lalu.