Praka RM Cs Sempat Simpan Jasad Imam Masykur di Bagasi Mobil Sebelum Dibuang di Purwakarta
- Istimewa/Viva Militer
Jakarta – Praka RM Cs Sempat Simpan Jasad Imam Masykur di Bagasi Mobil Sebelum Dibuang di Purwakarta
Jakarta - Oknum Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua oknum prajurit TNI AD lainnya, yaitu Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir yang terlibat dalam kasus penculikan yang disertai dengan penganiayaan serta pemerasan dan berujung tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur.
Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena dalam persidangan mengungkapkan bahwa Imam Masykur sempat mendapatkan tindak kekerasan atau penganiayaan di dalam sebuah mobil yang dibawa oleh tiga orang terdakwa tersebut.
Dari fakta persidangan dalam surat dakwaan yang dibacakan oditur militer, ketiga terdakwa atau pelaku sempat memukuli Imam Masykur dengan cara bergantian di dalam kursi tengah dengan kondisi tangan diborgol dan baju di atas kepala menutupi mata korban.
Tidak hanya dipukuli dengan tangan terkepal, Imam Masykur juga mendapatkan sabetan atau cambukan kabel listrik di bagian punggung oleh para terdakwa. Sambil menyiksa korban, para terdakwa meminta agar korban menghubungi pihak keluarga dengan meminta uang sebesar Rp50 juta jika ingin dilepaskan oleh para pelaku.
"Kalau ibu sayang kepada anak, ibu kirim uang Rp50 juta. Kalau ibu tidak sayang kepada anak ibu, saya bunuh dan saya buang anak ibu," kata terdakwa 1 Praka Riswandi Manik dalam dakwaan yang dibacakan Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena di ruang sidang, Senin, 30 Oktober 2023.
Mendengar permintaan tersebut, ibu korban yang saat ini dijadikan sebagai Saksi III pun meminta kepada para pelaku melalui sambungan seluler agar tidak memukuli Imam Masykur dan akan mengupayakan mencari uang sesuai dengan yang diminta oleh para terdakwa.
"Pak, saya ini orang miskin, enggak punya duit. Saya mau cari duit dulu, yang penting jangan dipukulin anak ku pak," ucap Oditur Militer menirukan pernyataan Saksi III yang merupakan ibu korban.
Lalu sekitar pukul 21.24 Wib, terdakwa I (Praka RM) mematikan handphone milik Imam Masykur dan kembali menganiaya korban sambil meminta korban menunjukkan teman lainnya yang juga menjual obat Tramadol.
Akhirnya, Imam Masykur pun menyampaikan bahwa dirinya punya seorang teman yang juga berprofesi sebagai penjual obat di kawasan Condet, Jakarta Timur.
Tak lama dari situ, ketiga terdakwa pun mengarahkan roda empatnya ke arah toko obat di kawasan Condet sambil terus melakukan penganiayaan terhadap Imam Masykur.
Setibanya di kawasan Condet, Praka Heri Sandi kembali turun ke toko obat dengan membawa map warna biru yang disebut sebagai surat tugas untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap saudara Khaidar (Saksi 6) teman Imam Masykur.
Khaidar dan Imam Masykur sama-sama berasal dari Aceh. Khaidar adalah penjual toko obat kosmetik di daerah Condet, Jakarta Timur.
Kemudian, tak membutuhkan waktu lama, para terdakwa lalu membawa Khaidar masuk ke dalam mobil mini bus sewaan yang dibawa dari bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Di dalam mobil, Khaidar pun kembali dianiaya dengan cara yang hampir sama yaitu dipukuli dengan tangan terkepal dan dicambuk dengan kabel listrik di bagian punggung.
Para terdakwa pun mengancam dan meminta sejumlah uang tebusan kepada Khaidar jika tidak ingin nasibnya seperti Imam Masykur yang saat itu sudah terkapar lemas di kursi bagian belakang mobil dengan kondisi tangan diborgol dan kepala tertutup baju.
"Itu temanmu ada di belakang. Mau kau seperti dia," ungkap Praka Riswandi sambil menunjukkan keberadaan Imam Masykur kepada Khaidar.
Para terdakwa pun membawa kedua korban ke arah Tol Jagorawi sambil meminta sejumlah uang kepada para korban.
Letkol Chk Upen Jaya Supena menambahkan, di tengah perjalanan arah Tol Jagorawi Imam Masykur sempat meminta air kepada para terdakwa.
"Kemudian saudara Imam Masykur berkata, bang minta air, dan kemudian terdakwa tiga (Praka Jasmowir) memberikan air minumnya kepada saudara Imam Masykur. Saat itu terdakwa satu (Praka Riswandi) melepaskan borgol dari kedua tangannya dan ikatan baju diturunkan dari kedua matanya berada di lehernya," ucap Oditur Militer Letkol Chk Upen.
"Dan kemudian terdakwa tiga, mendengar Saudara Imam Masykur berkata, bang jantungku berdetak kencang, tidak lama kemudian saudara Imam Maskur sesak napas, terdengar ngorok dan meronta seperti orang kerasukan setan, dan beberapa saat kemudian saudara Imam Maskur terdiam," tambah Letkol Chk Upen Jaya Supena saat membacakan surat dakwaan.
Tak lama dari itu, terdakwa tiga Praka Jasmowir meminta Khaidar untuk mengecek kondisi Imam Masykur. Khaidar pun menyampaikan bahwa Imam Masykur sudah tidak bergerak.
"Terdakwa tiga meminta saksi dua (Khaidar) untuk mengecek kondisi saudara Imam Masykur dengan berkata, 'coba kau lihat dulu temanmu masih ada napas atau enggak," kata Oditur Militer. "Kemudian saksi dua mengecek kondisi saudara Imam Maskur dan berkata, "nggak ada bang," ucapnya.
Mendengar pernyataan dari Khaidar tersebut, terdakwa tiga (Praka Jasmowir) justru kembali mengancam Khaidar agar segera memenuhi permintaannya dengan memberikan sejumlah uang.
"Kau mau kayak gitu, aku buat pingsan, saksi dua menjawab, nggak bang, kemudian saat itu terdakwa satu (Praka RM) berkata kepada saksi dua, ah kau sok tau. Jangan ngarang-ngarang," ucap Oditur Militer menirukan pengakuan Praka Riswandi Manik.
Lalu, sekitar pukul 22.20 WIB, para terdakwa panik kemudian terdakwa satu menyuruh terdakwa dua mengecek ulang kondisi saudara Imam Masykur dengan cara memegang nadi saudara Imam Masykur di pergelangan tangan dan hasilnya tidak ada, maksudnya tidak berdenyut.
"Kemudian terdakwa tiga memegang kaki kanan saudara Imam Maskur sudah kondisi dingin, sehingga para terdakwa menganggap bahwa saudara Imam Maskur menghembuskan napas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia di dalam mobil pada saat perjalanan Tol Jatikarya Cimanggis Depok," papar Oditur Militer.
Setelah kendaraan keluar di Tol Jatikarya, para terdakwa kemudian memindahkan jasad Imam Masykur ke bagasi mobil bagian belakang.
Mereka melanjutkan perjalanan untuk mencari lokasi membuang jasad Imam Masykur ke arah Jonggol.
"Jasad dipindah ke bagasi belakang, mobil berhenti ke K-24 membeli 4 buah sarung tangan agar saat membuang jasad tidak menyisakan bekas atau jejak," kata Oditur Militer.
Kemudian, lanjut Oditur Militer, para terdakwa sepakat melanjutkan perjalanan ke Jatiluhur melewati Jonggol melewati jembatan ada sungai berdekatan rumah warga.
"Dan sempat membuang empat handphone dan map dan dompet saksi 2 yang ada di dalam kantong plastik dari jendela, setelah itu mobil berjalan kurang lebih 400 meter saksi 6 membuang satu kantong kain berisi 2 buah kabel listrik surat tugas palsu, tiga buah botol dengan cara saksi 6 melemparkannya dari jendela mobil," paparnya.
Kemudian, sekitar pukul 01.00 wib tanggal 13 Agustus 2023, para terdakwa tiba di Jembatan Baung Purwakarta dan mencari lokasi untuk membuang jasad korban ke sungai bawah jembatan Baung, Purwakarta.
"Terdakwa 1 (Praka RM) memegang tangan, terdakwa 3 (Praka Jasmowir) memegang kaki, terdakwa 2 (Praka Heri Sandi) memegang tangan. Saat terdakwa 3 memegang kaki Imam Masykur, kemudian terdakwa 3 kembali ke mobil, ke kursi supir terdakwa 1 dan 2 membuang jasad Imam Masykur di Sungai Jembatan Baung Purwakarta dengan cara jasad diarahkan ke pinggir sungai dengan dicondongkan kepala ke bawah dan membentur besi jembatan dan batu sungai," kata Letkol Chk Upen Jaya Supena.