Kadispenad: Oknum Perwira TNI AD yang Lawan Arus di Tol MBZ Keluar Tanpa Izin Komandan Satuan

VIVA Militer: Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengungkapkan, oknum prajurit TNI AD penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Tol Layang Mohammad Bin Zayed (MBZ), Lettu GDW keluar dari markas tanpa seizin dari Komandan Satuan tempatnya bertugas.

Sosok Adik Kandung Menhan Sjafrie, Ternyata Jenderal Bintang 2 TNI Eks Petinggi BIN

Akibat pelanggaran tersebut, Hamim menegaskan, bahwa Lettu GDW akan diberikan sanksi disiplin militer sesuai yang berlaku di hukum militer.

"Nah konteksnya kemarin oknum kita yang kemudian terjadi pelanggaran lalu lintas di MBZ itu ya dia pergi tanpa izin," kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari saat Coffee Morning dengan awak media di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023.

Antisipasi Bencana Nasional, Pangkogabwilhan II Cek Kesiapan Pasukan PRCPB Yonzipur 10 Kostrad

Terkait dengan penyebab Lettu GDW lawan arah di Tol MBZ yang berdampak pada kecelakaan beruntun tujuh mobil, lanjut Kadispenad, penyidik Pomdam Jaya hingga saat ini masih terus mendalami penyebab kejadian tersebut. Namun, saat ini penyidik Pomdam Jaya masih belum dapat melakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan masih mengalami shock pasca-kecelakaan tersebut.

Jenderal bintang satu TNI AD itu menegaskan, Pomdam Jaya akan memberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin karena keluar tanpa izin Komandan Satuan, hingga hukuman atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Lettu GDW atas peristiwa kecelakaan maut di Jalan Tol MBZ tersebut.

4 Kapal Perang Terlibat Dalam Latma Helang Laut Antara TNI AL dan Royal Brunei Navy di Laut Jawa

Hamim menjelaskan, setiap prajurit yang keluar Kesatrian harus melalui izin secara prosedural kepada pimpinan atau atasan. Jika Tamtama atau Bintara, lanjut Hamim, secara prosedur dia harus izin ke Komandan Pleton (Danton) hingga ke Komandan Satuan di Batalyon atau kesatuan yang lain. 

"Pasti, sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu," ujar Kadispenad.

Dalam kesempatan itu, Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban kecelakaan beruntun Jalan Tol Layang MBZ.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas apa yang dilakukan oleh salah satu perwira kami kemarin di jalan tol MBZ yang dia putar arah dan menimbulkan kecelakaan," ujarnya. 

"(Kasus) ini masih didalami oleh Pomdam Jaya berbagai kemungkinan yang menjadi penyebab itu karena memang rekam medis yang bersangkutan ini dia memiliki gangguan psikis sehingga ini sedang didalami kemungkinannya apakah sebelum dia membawa kendaraannya pas kejadian itu dia mengkonsumsi obat yang terkait dengan penyakitnya itu atau mungkin hal-hal yang lain, ini sedang didalami masih menunggu hasil dari laboratorium," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya