Oknum Perwira TNI AD Lawan Arah di Tol MBZ, Ini Kata Kadispenad

VIVA Militer: Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus mendalami kasus kecelakaan beruntun di Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) yang disebabkan oleh oknum Perwira TNI AD berinisial Lettu GDW pada Sabtu, 9 September 2023 lalu.

Rusia Pindahkan Rudal Canggih dari Suriah ke Benghazi dan Tobruk

Kadispenad menjelaskan, hasil pemeriksaan tim medis oknum prajurit TNI AD yang sehari-hari bertugas di Kodam Jaya itu memang memiliki rekam medis gangguan psikis. Sehingga, lanjut Hamim, ada kemungkinan saat pelaku mengendarai kendaraan roda empat dan memutar arah di jalan Tol MBZ yang bersangkutan dalam pengaruh obat medis yang dikonsumsinya.

"Ini masih didalami oleh Pomdam Jaya berbagai kemungkinan yang menjadi penyebab itu karena memang rekam medis yang bersangkutan ini dia memiliki gangguan psikis sehingga ini sedang didalami kemungkinannya apakah sebelum dia membawa kendaraannya pas kejadian itu dia mengkonsumsi obat yang terkait dengan penyakitnya itu atau mungkin hal-hal yang lain ini sedang didalami masih menunggu hasil dari laboratorium," kata Brigjen TNI Hamim Tohari saat menggelar Coffee Morning dengan awak media di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023.

Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Akan Tindak Tegas Personel yang Terlibat LGBT

Apapun alasannya, lanjut Kadispenad, oknum perwira TNI AD itu akan tetap menjalani proses pemeriksaan dan akan dikenakan hukuman karena pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun di Tol MBZ tersebut.

"Tetapi yang jelas apapun yang dilakukan oleh oknum perwira kami itu jelas-jelas melanggar menjadi salah satu hal yang memang patut disayangkan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas," kata Kadispenad.

Mayday, Kapal Evakuasi Pasukan Rusia di Suriah Tenggelam

"Tidak ada satupun yang mengizinkan untuk kita melawan arah di jalan tol bahkan diluar tol pun kita juga tidak diizinkan apa yang dilakukan kemarin sudah jelas melanggar dan akan dikenakan hukuman yang sesuai dengan apa yang dilanggarnya," tambahnya.

Lebih jauh lagi Kadispenad memastikan, bahwa penyidik Pomdam Jaya akan menyelidiki kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan oknum prajurit TNI AD itu sampai tuntas. 

Jenderal bintang satu TNI AD itu juga menegaskan, bahwa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku pimpinan tertinggi di Matra Darat telah memberikan atensi khusus agar kasus tersebut dapat diproses hukum dengan terang benderang dan transparan.

"Hanya masalahnya yang secara pasti itu jenis apa yang dikonsumsi akan kita sampaikan setelah proses yang dilakukan oleh Pomdam Jaya itu nanti diselesaikan," katanya.

"Tetapi intinya yang perlu saya sampaikan bahwa apapun yang dilakukan oleh anggota kami khususnya prajurit angkatan darat, perwira, bintara atau tantama itu akan selalu kita tindak lanjuti, karena bukan saja ini sebagai bentuk pertanggungjawaban tetapi karena menjadi evaluasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang sama dikemudian hari," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun telah terjadi di Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) arah Jakarta ke Cikampek pada Sabtu 9 September 2023. Polisi ungkap ternyata pengemudi penyebab kecelakaan beruntun itu yakni anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Adapun seseorang anggota TNI berinisial GDW (29) diamankan. Dia diamankan karena diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun karena telah melawan arus di Tol Layang MBZ.

"Iya, anggota TNI. Dilimpahkan ke Pom (polisi militer) karena TNI," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Iptu Carmin.

Menurut Carmin, GDW sempat diamankan dan dibawa oleh jajaran PJR Cikampek ke Satlantas Polres Kabupaten Bekasi. Namun, tak lama kemudian GDW dijemput oleh pihak Denpom 2 Jaya.

GDW diketahui merupakan salah satu anggota Kodam Jaya. Kekinian, kasus itu pun dilimpahkan ke pihak polisi militer.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya