Kasus Korupsi Kabasarnas, Danpuspom TNI: Kita Akan Lakukan Penyitaan Aset

Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko (kedua-kiri)
Sumber :
  • Puspen TNI

Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi pengadaan di lingkungan Basarnas yang melibatkan seorang Perwira Tinggi (Pati) TNI, yaitu Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi. 

Alasan PBNU Tidak Setuju Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Bahkan, Danpuspom TNI melaporkan kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, bahwa dalam waktu dekat ini akan dilakukan penyitaan aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi pengadaan alat deteksi reruntuhan di Basarnas tersebut.

"Mohon izin Panglima, jadi untuk update kasus Kabasarnas, sampai sekarang kita masih koordinasi ketat dengan KPK, terus kita juga koordinasi dengan PPATK untuk penelusuran aset yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat juga setelah klop, kita akan melakukan penyitaan aset," kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko di depan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa, 12 September 2023.

Timses Pram-Doel: Kami Merasakan TNI-Polri Menjaga Netralitas dalam Pilkada Jakarta

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan, bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Puspom TNI terhadap prajurit TNI yang terlibat persoalan hukum dilakukan tanpa tebang pilih dan transparan.

VIVA Militer: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono

Photo :
  • Istimewa/Viva Militer
Usulan PDIP Soal Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dianggap Aneh

Panglima TNI memastikan tidak ada intervensi apapun dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh POM TNI, meskipun melibatkan Perwira Tinggi (Pati) TNI.

"Karena kami ini tidak ada intervensi, baik intervensi politik, intervensi dari mana pun, tidak terpengaruh untuk penyidikan di tingkat militer ini," ujar Panglima TNI.

Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan, penegakan hukum di lingkungan TNI pada prinsipnya sebagai bentuk disiplin bagi seluruh prajurit TNI. TNI, lanjut Yudo, memiliki sistem reward and punishmen, sehingga prajurit yang berprestasi pasti akan mendapatkan reward dari TNI, dan prajurit yang mencemarkan nama baik satuan, pasti akan diberikan sanksi tegas dari pimpinan TNI.

"Bagi kami jangan sampai justru oknum-oknum prajurit yang nakal ini justru menutupi prestasi yang sudah diraih oleh ribuan prajurit yang baik," ujarnya.

"Saya tidak mau karena satu dua orang ini justru menjelekkan citra yang sudah dibangun oleh para pendahulu, oleh seluruh prajurit kita yang sudah baik ini gara-gara satu dua orang oknum yang untuk kepentingannya sendiri. Itu sudah menjadi komitmen kita bersama, sehingga kita tidak ada melindung-lindungi atau menutupi, tidak ada," tambah Yudo Margono.

Ilustrasi mobil polisi.

Usulan PDIP yang Ingin Tempatkan Polri di Bawah TNI dan Kemendagri Dapat Kecaman

Usulan PDIP terkait pengembalian Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat banyak reaksi.

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024