Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Aceh, Panglima TNI: Tidak Ada Prajurit Kebal Hukum!

VIVA Militer: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
Sumber :
  • Puspen TNI

Situbondo – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, pihaknya akan transparan dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada oknum Paspampres dan dua oknum prajurit TNI AD lainnya yang terlibat dalam kasus penculikan, pemerasan, serta penganiayaan terhadap seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang berujung pada meninggal dunia.

Kisah Luar Biasa Letnan Unang dan Jenderal TNI Maruli Setelah 33 Tahun Tanpa Mimpi

Yudo pun menegaskan tidak ada impunitas atau kebal hukum bagi prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum.

"Selalu saya sampaikan tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan apa lagi sampai tindak pidana berat dan kita tidak menutupi-nutupi," kata Panglima TNI Yudo Margono usai membuka Latihan Gabungan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2023 di Situbondo, Jawa Timur, Kamis, 31 Agustus 2023.

Gara-gara Top Gun, Tom Cruise Diganjar Penghargaan Tertinggi Militer Amerika

Tidak hanya itu, Yudo juga mempersilahkan kepada seluruh masyarakat maupun media untuk mengawal proses penegakan hukum yang saat ini sudah berjalan transparan/terbuka. 

Silakan masyarakat atau media untuk memantau memonitor proses hukum dari prajurit yang kemarin sudah kita laksanakan langsung proses hukum.

Suriah Tak Aman, Militer Rusia Pindahkan Pasukan dan Peralatan Perang ke Libya

"Bahkan saya lihat penyidikannya secara terbuka jadi para media dan masyarakat dapat mengakses. Jadi tolong tidak ada lagi seolah kami melindungi-lindungi prajurit, tidak, tidak," tegas Panglima TNI.

"Kita menerapkan reward and punishmen, kalau jelek ya kita hukum, kalau mereka baik pasti kita berikan penghargaan," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh yang bernama Imam Masykur ditemukan meninggal dunia. Almarhum Imam diduga menjadi korban penculikan, dan pemerasan, serta penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Para pelaku diduga adalah tiga orang oknum prajurit TNI AD, mereka adalah Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres, kemudian HS dari satuan Topografi TNI AD, dan 
J dari satuan Kodam Iskandar Muda yang sedang berada di Jakarta.

Selain tiga orang prajurit TNI AD, aparat penegak hukum juga telah mengamankan satu orang warga sipil yang merupakan kakak ipar Praka RM, yang juga diduga terlibat dalam aksi biadab yang berujung pada hilangnya nyawa Imam Masykur. Saat ini satu orang warga sipil tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya