Jenderal Dudung Angkat Bicara Terkait Kasus Penculikan Pemuda Asal Aceh yang Libatkan 3 Oknum TNI AD
- Dispenad
Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman geram dengan ulah tiga orang oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur yang berujung pada meninggal dunia.
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan tidak akan pandang bulu dalam proses penegakan hukum di lingkungan TNI, khususnya TNI AD.
"Kasad memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres," kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari dalam keterangan resminya, Selasa, 29 Agustus 2023.
Hamim menambahkan, Jenderal Dudung telah memerintahkan Polisi Militer TNI Angkatan Darat untuk mengusut tuntas masalah tersebut, dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer.
"Apa yang telah dilakukan oleh 3 orang oknum prajurit tersebut sangat menciderai semangat yang selama ini telah dibangun oleh Kasad agar prajurit TNI AD senantiasa dicintai dan mencintai rakyat," ujar Kasad Dudung yang disampaikan oleh Kadispenad Hamim Tohari.
Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh yang bernama Imam Masykur ditemukan meninggal dunia. Almarhum Imam diduga menjadi korban penculikan, dan pemerasan, serta penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Para pelaku diduga adalah tiga orang oknum prajurit TNI AD, mereka adalah Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres, kemudian HS dari satuan Topografi TNI AD, dan
J dari satuan Kodam Iskandar Muda yang sedang berada di Jakarta.
Selain tiga orang prajurit TNI AD, aparat penegak hukum juga telah mengamankan satu orang warga sipil yang merupakan kakak ipar Praka RM, yang juga diduga terlibat dalam aksi biadab yang berujung pada hilangnya nyawa Imam Masykur. Saat ini satu orang warga sipil tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.