Disergap Intel TNI, Ternyata Abang Kopi Cikijing Jual Pil Anjing Gila Buat Teler Omset 3 Juta Sehari
- Kodim Majalengka
VIVA – Kamis malam sejumlah pria tak dikenal tiba-tiba saja mendatangi sebuah warung kopi yang terletak di Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Tampang pria-pria itu sangat asing dan yang anehnya, biasanya yang datang ke warung kopi adalah remaja atau anak muda.
Si pemilik warung kopi yang biasa dipanggil Abang asal Aceh pun tak tahu siapa para pria itu. Ia baru mengetahui para pria itu adalah intel-intel TNI ketika dirinya disergap di warung itu.
Intel-intel merupakan prajurit TNI yang berdinas di Unit Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0617/Majalengka, Kodam Siliwangi.
Berdasarkan siaran resmi penerangan Kodim Majalengka dilansir VIVA Militer, Jumat 11Â Agustus 2023, Si Abang alias MN ini memang sudah menjadi target penangkapan intel TNI.
Si Abang diringkus karena telah membuat resah masyarakat dengan tindakannya melanggar hukum dengan menjual obat-obatan terlarang kepada remaja dan anak-anak.
"Pengaduan masyarakat terkait maraknya penjualan obat-obatan terlarang di wilayah, langsung kita tindak lanjuti, penjual obat tersebut berhasil kita amankan berikut barang bukti," kata Dandim Majalengka, Letnan Kolonel Inf Danang Biantoro.
Saat disergap intel TNI, di warung kopi itu ditemukan seribu butir lebih obat terlarang dari berbagai jenis. Mulai dari Tri Hek, Tramadol, Dextro, dan Modan Eximor.
Tak cuma itu saja, Si Abang juga menjual obat terlarang jenis Trihexyphenidyl. Itu lho pil untuk anjing gila yang biasa dipakai teler sama anak muda.
Usai disergap, Si Abang diamankan ke Markas Kodim Majalengka. Di sana pria 30 tahun itu mengaku nekat menjual obat terlarang karena laku keras dan keuntungan yang didapatkan dalam sehari pun luar biasa besar.
"Dari hasil keterangan yang bersangkutan, omset penjualan obat-obatan tersebut mencapai 1 juta sampai 3 juta per hari," kata Dandim.
Setelah meringkus Si Abang, Kodim Majalengka berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan bandar obat terlarang itu agar diproses dengan hukum yang berlaku.
Letkol Inf Danang mengingatkan masyarakat untuk segan-segan melapor ke TNI Angkatan Darat melalui Panglima Kodam III Siliwangi jika menemukan tindak kejahatan apapun jenisnya yang meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat.
"Kodim akan terus bergerak merespon setiap pengaduan masyarakat kepada Babinsa maupun melalui nomor telepon pengaduan Pangdam III Siliwangi 081181113333, hal tersebut bukan hanya obat-obatan saja akan tetapi laporkan setiap bentuk premanisme, intimidasi, ancaman yang mengganggu Kondusifitas, dan laporkan apabila ada oknum organisasi/kelompok dan yang lainnya yang menyakiti hati rakyat dan merugikan masyarakat serta laporkan setiap bencana dan masalah yang tidak terselesaikan di wilayah, oleh karena itu masyarakat jangan takut dan ragu untuk melapor," kata Letkol Inf Danang Biantoro.
Baca: Giliran TNI AU Jadi Korban Keganasan Manahati Cs, PSAD Rebut Emas Piala Panglima