7 Jam Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI Berhasil Bawa Sederet Barang Bukti Suap Kabasarnas

VIVA Militer: Penyidik Puspom TNI Geledah ruang kerja Kabasarnas
Sumber :
  • Puspen TNI

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, proses penggeledahan kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) yang dilakukan oleh penyidik Puspom TNI dan KPK telah selesai dilakukan.

Dicari KPK, Pengacara Klaim Tak Tahu Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin

Laksda TNI Julius menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh 22 penyidik Puspom TNI dan 8 orang penyidik KPK. 
Kedua Tim Penyidik tersebut melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus suap yang melibatkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas yang telah mentersangkakan 5 orang yang terdiri dari 2 orang TNI Aktif sebagai penerima suap dan 3 orang warga sipil sebagai pemberi suap.

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Penggeledahan yang  berlangsung selama lebih kurang 7 jam mulai dari Pukul 10.00 sampai dengan 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan.  Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI.  

“Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut  membawa 2 box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jum'at, 4 Agustus 2023.

Sambangi KPK Hari Ini, Maruarar Sirait: Kami Minta Bantuan Buat Sistem Pencegahan Korupsi

Lebih jauh Kapuspen TNI menjelaskan, barang bukti yang dibawa dan disita kedua Tim Penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan dan dokumen surat-surat penting lainnya tentang  pengadaan barang/jasa yang ada di Basarnas tahun  2023.

"Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA," ujarnya.

Momen Mayjen Teuku Hafil Fuddin dilantik sebagai Pangdam Iskandar Muda 2018

Daftar Jenderal Bintang 2 TNI yang Menyandang Gelar Bangsawan Aceh

Terdapat sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) alias Jenderal Bintang 2 yang menyandang gelar bangsawan Aceh.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024